Masih berdasarkan keterangan para guru itu, Zulfikar mengatakan, foto itu tidak sengaja dibagikan ke grup percakapan yang terdiri dari 41 guru honorer. Keenamnya mengaku tidak berniat mengunggah ke media sosial selain saling berbagi hanya di antara mereka.
Baca:
Usai Pilkada Serentak, Guru di Bekasi Dipecat Karena Beda Pilihan
Sumber foto awalnya berada di dua handphone milik dua dari enam guru itu. Saat berada di rumah, satu guru mengaku teledor meletakkan handphone miliknya sehingga dimainkan oleh anaknya yang masih berusia balita.
Menurut si guru perempuan itu, tak sengaja foto mereka berpose salam dua jari dan memegang stiker bertuliskan Prabowo-Sandi terkirim ke grup WhatsApp. "Dari situ kemudian foto tersebar ke media sosial."
Buntutnya, keenam guru langsung mendapat sanksi hak mengajar dicabut oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten per 19 Maret lalu. Sedang Bawaslu setempat memeriksa dugaan pelanggaran UU Pemilu, terpisah dari sanksi tersebut.
"Rekomendasi akan dilakukan jika rapat pleno Panwascam Kronjo selesai dilaksanakan. Jadi kalau ada tindakan atau sanksi terhadap keenam guru honorer itu, bukan atas rekomendasi Panwaslu," kata Zulfikar.