Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seribuan Surat Suara Rusak di Bekasi, Sebagian Sudah Bolong

image-gnews
Petugas KPUD Depok mempersiapkan surat suara yang rusak dan berlebih untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.576 surat suara yang terdiri dari 398 rusak dan 1.178 berlebih, dimusnahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan surat suara Pilkada serentak, besok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas KPUD Depok mempersiapkan surat suara yang rusak dan berlebih untuk dimusnahkan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, 8 Desember 2015. Sebanyak 1.576 surat suara yang terdiri dari 398 rusak dan 1.178 berlebih, dimusnahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan surat suara Pilkada serentak, besok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bekasi menemukan sedikitnya 1.013 surat suara rusak. Hal itu diketahui dalam proses penyortiran dan pelipatan sejak 11 Maret lalu di arena Basket, kawasan Gelanggang Olahraga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Baca berita sebelumnya:
Kelalaian di Bekasi, Surat Suaran Diangkut Pakai Truk Bak

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan, surat suara rusak untuk pemilihan anggota DPRD Kota Bekasi dan DPRD Jawa Barat. Jumlahnya mungkin bertambah karena proses sortir dan pelipatan masih terus berlangsung. "Indikasi kerusakan dari pabrik, sudah kami laporkan ke pusat," kata Nurul, Sabtu 23 Maret 2019.

Kerusakan, kata Nurul, bervariasi mulai dari robek, ada noda, hingga berlubang. Surat suara yang rusak itu lalu dipisahkan untuk dibuat berita acara agar tidak sampai lolos ke tempat pemungutan suara ketika pelaksanaan pemilihan 17 April mendatang. "Nanti KPU RI yang meminta percetakan mencetak ulang," ujar Nurul.

Baca juga:
Menjelang Pemilihan, Tiga Caleg di Bekasi Meninggal

Ada lima jenis surat suara yang diterima KPU Kota Bekasi untuk pemilihan umum bulan depan. Kelimanya adalah untuk pemilihan DPRD Kota Bekasi, DPRD Jawa Barat, DPR RI, Pemilihan Presiden, dan DPD RI. Masing-masing surat suara dikirim sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah itu sebanyak 1.683.283 lembar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, Nurul menambahkan, tinggal surat suara Pilpres yang belum tiba di Kota Bekasi. Sesuai jadwal, kata dia, surat suara tersebut akan dikirimkan dari percetakan pada 30 Maret.

Ia menilai pengiriman pada jadwal itu cukup mepet, karena harus disortir dan dilipat. "Kami ingin lebih awal dari jadwal, tapi belum ada info lagi," ujar Nurul.

Baca juga: 
Pelipatan Surat Suara di Tangsel Tidak Steril, Tanpa Pengawas KPU

Nurul mengantisipasi dengan mengerahkan petugas lebih banyak untuk menyortir dan melipat surat suara itu. Sebab, sepekan sebelum pencoblosan logistik sudah harus terdistribusi ke tingkat kecamatan. "Mulai Senin yang kami tambah adalah jam operasi pelipatan dan penyortiran," ujar Nurul.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

52 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

2 jam lalu

Ekspresi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. KPU punya kesempatan menjawab gugatan dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. TEMPO/Subekti.
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Alasan MK Gabung Sidang Sengketa Pilpres yang Diajukan Kubu Anies dan Ganjar

Agenda sidang sengketa Pilpres hari ini adalah penyampaian jawaban dari KPU, Bawaslu, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

8 jam lalu

Anggota Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa sore, 26 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
5 Dugaan Bentuk Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan ke-MK

TPN Ganjar-Mahfud serahkan 15 kontainer berisi dugaan kecurangan pemilu 2024. Ini 5 dugaan kecurangan pemilu


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

9 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi salam kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bandingkan Sanksi DKPP ke Hasyim Asy'ari dan Arief Budiman

Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam berkas tersebut menguraikan pelanggaran yang dilakukan oleh Hasyim dan Arief dalam sebuah tabel.


PIK 2 dan BSD Menjadi PSN Diduga Terkait Pilpres, Ini Tanggapan Pengamat

19 jam lalu

Salah satu akses dari Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2 yang sedang dibangun. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
PIK 2 dan BSD Menjadi PSN Diduga Terkait Pilpres, Ini Tanggapan Pengamat

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai adanya dugaan politik balas budi di proyek PSN PIK 2 dan BSD masuk akal.


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Pelajari Pokok Gugatan THN Anies-Muhaimin untuk Siapkan Saksi dan Ahli

Menurut Hasyim, KPU sebagai termohon sebelumnya sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi gugatan ini.