TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi online, Gojek Indonesia, telah menetapkan titik jemput atau point of interest (POI) dengan jarak sesuai arahan PT MRT Jakarta. Vice Prisident Corporate Communications Michael Reza Say memastikan titik jemput sudah tersedia di setiap stasiun MRT yang akan terdeteksi di aplikasi.
Baca juga: Anies Sebut Ahok Saat Peresmian MRT Jakarta, Ini Reaksi Warga
"Proses penentuan POI telah disesuaikan menurut arahan dari pihak PT MRT Jakarta," kata Michael saat dihubungi, Sabtu, 23 Maret 2019.
Sebelumnya, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyebut kawasan stasiun MRT harus steril dari kendaraan bermotor. Dia ingin lokasi kendaraan bermotor berjarak 200 meter dari stasiun, termasuk titik antar dan jemput penumpang oleh pengemudi ojek online.
Michael tak merinci apakah titik jemput yang terdeteksi di aplikasi Go-Jek sejauh 200 meter dari stasiun MRT. Dia menyebut pihaknya sudah mengikuti arahan pemerintah. Menurut dia, Go-Jek telah berkoordinasi dengan PT MRT dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kami telah memenuhi hal tersebut untuk terus mendukung penyelenggaraan transportasi publik di DKI Jakarta khususnya MRT," jelas dia.
Hari ini Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi meresmikan kereta MRT. Dengan begitu, kereta bawah tanah itu sah dioperasionapkan mulai hari ini. Kereta MRT fase 1 melayani rute Lebak Bulus-Bundaran HI dengan panjang 15,7 kilometer.
Ada 13 stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Pasar Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran Hotel Indonesia.
Baca juga: Disebut Anies di Peresmian MRT Jakarta, di Mana Ahok?
Operasional komersil MRT Jakarta baru dimulai pada 1 April 2019. Sebab, belum ada keputusan besaran tarif. Pemabahasan tarif dan subsidi MRT menunggu persetujuan DPRD DKI. Besok Komisi B dan Komisi C DRPD mengagendakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) soal persetujuan tarif itu.