TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan moda transportasi Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta fase pertama dengan rute Stasiun Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia hari ini, Ahad, 24 Maret 2019. Dalam acara yang sama, Jokowi juga akan mencanangkan pembangunan jalur MRT fase kedua dengan rute Bundaran HI-Kota.
Baca juga: Anies Sebut Nama Pendahulu Saat Peresmian MRT, Ini Komentar Ahok
"Nanti hari Minggu sekaligus groundbreaking yang fase berikutnya untuk Selatan-Utara," kata Jokowi saat menjajal MRT, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Sejumlah perubahan rencana terkait rute dan konstruksi pun terjadi. Mulai dari perubahan rute hingga belum ada kesepakatan lokasi depo, berikut fakta-fakta soal pembangunan jalur MRT fase kedua yang dirangkung Tempo:
Molor dari jadwal semula
Peletakan batu pertama pembangunan MRT Fase II yang dijadwalkan pada Januari 2019 molor karena belum mendapat rekomendasi dari Menteri Sekretaris Negara. Berdasarkan Keputusan Presiden No.25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pembangunan di sana harus mendapat persetujuan dari Mensesneg.
Akibat molornya pembangunan MRT Fase II ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara. Dalam suratnya itu, Anies menjamin keamanan di sekitar sana saat pembangunan berlangsung. Ia menyebut, MRT telah bekerja sama dengan TNI dan Polri terkait keamanan.
Rekomendasi Menteri Sekretaris Negara ini memang diperlukan karena jalur MRT melintasi kawasan objek vital, yakni area Jalan Medan Merdeka. Menurut Anies, di MRT Fase II ini akan ada satu stasiun yang dibangun di sekitar Monumen Nasional atau Monas. "Jadi nanti akan ada stasiun di Monas. Keluarnya satu di sebelah selatan Museum Nasional, dan yang kedua keluar di sudut barat daya Monas, sebelahnya patung kuda," tuturnya.