TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan anggota Dewan dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyepakati tarif MRT. "Saya sama Pak gubernur sudah cocok soal tarif," ujar Prasetyo di Bundaran HI, Ahad 24 Maret 2019.
Baca: Peresmian MRT Jakarta, Anies Baswedan: Keputusan Tarif Besok
Menurut Prasetyo tarif berkisar antara Rp 10 ribu-Rp 16 ribu. Penetapan tarif akan diputuskan Senin, 25 Maret 2019 dalam rapat bersama Gubernur Anies Baswedan.
Prasetyo mengatakan, tarif MRT tidak berlaku flat melainkan ditentukan oleh jarak stasiun keberangkatan dengan stasiun tujuan. Dia berharap tarif yang sudah disepakati ini bisa terjangkau oleh masyarakat.
Baca: Anies Baswedan Sebut Tarif MRT Didasarkan Jarak Stasiun Tujuan
Pernyataan serupa sebelum disampaikan Anies Baswedan. "Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan," ujar Anies. Ia menyebutkan pemberlakuan tarif MRT yang berbeda antarstasiun ini menjadi kebijakan baru yang dimulai pada April nanti.