Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Jerat Pilot Abal-abal Garuda Pakai Pasal Pemalsuan

image-gnews
Bukti atribut pilot Garuda gadungan yang disita polisi dari Alvin Adithya, seorang penumpang, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 22 Maret 2019. DOK POLRES BANDARA.
Bukti atribut pilot Garuda gadungan yang disita polisi dari Alvin Adithya, seorang penumpang, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 22 Maret 2019. DOK POLRES BANDARA.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Alvin Aditya, 19 tahun, pilot abal-abal atau palsu Garuda Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh polisi Bandara Soekarno-Hatta, langsung ditahan. "Yang bersangkutan langsung kami tahan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris James Hutajulu, Senin, 25 Maret 2019.

Baca juga: Pilot Abal-abal Garuda Indonesia Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen

James mengatakan ada dua alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Alvin. "Alasan penahanan itu ada dua, objektif dan alasan subyektif. Keduanya sudah terpenuhi," kata James.

Menurut James, pihaknya telah menghimpun alat bukti dari keterangan saksi dan petunjuk serta adanya kesesuaian antara kedua alat bukti tersebut. "Selain itu sebenarnya juga ada alat bukti lain, yaitu keterangan tersangka yang mengakui perbuatannya," katanya.

Penyidik juga menilai unsur Pasal 263 KUHP sudah terpenuhi dan sudah ada  dua alat bukti yang cukup dikumpulkan oleh penyidik. Mengenai  penggunaan Pasal 263 yang dikenakan pada Alvin padahal tidak ada kerugian materi dari aksi pilot abal-abal tersebut, James mengatakan Pasal 263 KUHP tidak  mensyaratkan kerugian materi.

"Karena kerugian dalan Pasal 263 itu tidak hanya kerugian materil saja, tapi juga kerugian immateril."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aditya yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap saat melewati pemeriksaan di Security Check Point 2 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat siang pukul 11.45. Sebelum ditangkap warga Serang, Banten, yang merupakan penumpang Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Semarang sempat mondar-mandir di area Terminal dengan mengenakan seragam pilot lengkap dengan atribut, topi dan name tag Garuda Indonesia.

Ketika itu dia berjalan ke arah SCP 2 keberangkatan domestik Terminal 3. Pada saat yang bersamaan pilot Garuda Indonesia, Kapten Andregema, yang sedang libur dan akan mengantar keluarganya merasa curiga dengan gerak gerik Alvin, terutama celana, sepatu dan tas yang digunakan tidak sesuai dengan pilot Garuda yang sebagaimana mestinya.

Selanjutnya Andregema bersama Avsec Gapura yang bertugas di SCP 2 Pitriana melakukan pemeriksaan terhadap Alvin. Setelah dilakukan pemeriksaan barulah diketahui bahwa Alvin menggunakan id card pilot palsu Garuda Indonesia.

Baca juga: Cerita Pilot Asli Pergoki Pilot Abal-abal di Bandara Soetta

Sekitar pukul 13.21, Alvin digiring ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Alvin yang telah ditetapkan sebagai tersangka pilot abal-abal itu dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

17 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

17 jam lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

4 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

5 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

7 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

7 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

8 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.