Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilarang Parkir, Angkot Jak Lingko Malah Mangkal di Stasiun MRT

image-gnews
Puluhan angkutan kota termasuk Jak Lingko masih parkir di badan Jalan R.A. Kartini di dekat Stasiun MRT Jakarta, 25 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi
Puluhan angkutan kota termasuk Jak Lingko masih parkir di badan Jalan R.A. Kartini di dekat Stasiun MRT Jakarta, 25 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan angkutan umum termasuk angkot Jak Lingko masih parkir di Jalan R.A. Kartini di kawasan Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2019.

Baca: Baru Diresmikan Jokowi, Stasiun MRT Bundaran HI Padat Penumpang

Selain angkot Jak Lingko, angkutan umum lain yang mangkal di badan jalan tersebut di antaranya angkot reguler, taksi, bus Damri, Transjabodetabek dan ojek online.

Penanggung Jawab Jak Lingko Jak3 rute Pondok Labu-Lebak Bulus, Ramli, mengatakan sulit untuk melarang angkot mikro Jak Lingko mangkal di badan Jalan R.A. Kartini. Alasannya, tidak ada lokasi lain yang disediakan pemerintah untuk mereka mangkal.

"Di mana lagi kami mangkal. Kalau ada lokasi lain kami bisa pindah," ucapnya di Jalan RA Kartini, Senin, 25 Maret 2019.

Angkutan kota dan armada Jak Lingko parkir di badan Jalan R.A. Kartini atau Jalan Ciputat Raya dekat Stasiun MRT dan Halte Transjakarta Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 20 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi

Menurut Ramli, angkot mikro Jak Lingko terpaksa mangkal di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus lantaran dibatasi kilometer. Setiap pengemudi hanya bisa jalan hingga 200 km per hari.

Satu pengemudi, kata dia, dibatasi antara tujuh sampai delapan rit atau perputaran angkot mengelilingi rutenya. "Para sopir juga pasti menolak untuk bekerja lebih jika tidak ada tambahan upah mereka," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, kata dia, menjanjikan bakal membangun terminal untuk angkutan umum di samping park and ride. Namun, kata dia, hingga saat ini belum diketahui kapan terminal itu akan dibangun.

"Sebelum ada tempat penampung sementara. Kami mau tidak mau parkir di sini (badan jalan)."

PT MRT Jakarta melarang angkutan umum, online maupun kendaraan pribadi parkir di sekitar stasiun Ratangga. Direktur Utama PT William Sabandar mengatakan pihaknya memberikan jarak radius 200 meter untuk setiap kendaraan menurunkan atau menaikan penumpang yang mau ke stasiun MRT.

"Baik pemberhantian mobil dan motor pribadi, ojek online, taksi tidak diperkenankan di area stasiun. Harus di luar stasiun yang berjarak 200 meter," kata William kepada wartawan di kantor MRT Jakarta gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, 22 Maret 2019.

William menuturkan saat ini pihaknya sedang membangun lokasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang ojek online di 13 stasiun MRT dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia. Menurut dia, warga bisa melihat lokasi naik dan turun penumpang ojek online di aplikasi MRT yang bisa diunduh di playstore maupun IOS.

Baca: Gojek Tetapkan Titik Jemput 200 Meter dari Stasiun MRT Jakarta

William berharap para driver ojek online maupun taksi bisa membantu memastikan kenyamanan di setiap stasiun dengan tidak parkir di dekat stasiun MRT. Apalagi sampai mangkal di pintu masuk stasiun. "Saya sudah berbicara dengan pihak Grab dan Gojek untuk membantu kami," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

14 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

17 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

17 hari lalu

Tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta mencapai Rp. 350 ribu yang viral di media sosial. (Dok. Istimewa)
Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

18 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

19 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

20 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

23 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

26 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?