TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan masih ada ruang untuk menegosiasikan besaran tarif MRT dan LRT. Menurut dia, pemerintah DKI masih bisa negosiasikan tarif dengan DPRD selama Gubernur DKI Anies Baswedan belum mengeluarkan keputusan gubernur.
"Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita eksekutif dan legislatif membicarakan ini lebih dalam," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.
Baca: DPRD DKI Putuskan Tarif MRT Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000
Hari ini Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah mengetok palu soal besaran tarif MRT dan LRT. Nilainya, yakni Rp 8.500 untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT. Untuk MRT, besaran tersebut untuk 10 kilometer.
Saefullah bersama Direktur Utama PT Mass Rapid Transit William Sabandar dan Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono langsung menggelar rapat dengan Anies usai penetapan itu. Ada juga pelaksana tugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dan Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati.
Ia mengatakan masih ada ruang untuk berdiskusi dengan anggota dewan. Seperti diketahui, pemda masih punya waktu empat hari kerja menjelang waktu operasional komersil MRT pada 1 April 2019. "Saya rasa mudah-mudahan sebelum 1 April sudah ada kepgub-nya," kata Saefullah.
Pembahasan tarif dan subsidi moda transportasi baru itu dilakukan pemda bersama Komisi B dan Komisi C DPRD DKI. Pemda sebelumnya mengusulkan tarif MRT rata-rata senilai Rp 10 ribu dan LRT Rp 6 ribu.