TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengkomunikasikan soal nilai tarif MRT dan LRT dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Saefullah usai melaporkan hasil penetapan tarif oleh anggota dewan ke Anies.
"Ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif, antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD bahwa kita ingin memanfaatkan ruang komunikasi yang lebih baik lagi untuk nanti kita tetapkan harga tarif yang terbaik," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.
Baca: Alasan DPRD Tentukan Tarif MRT di Bawah Usulan Pemprov DKI
Saefullah mengatakan masih ada ruang untuk mendiskusikan tarif MRT dan LRT bersama anggota dewan. Menurut dia, pemerintah daerah bakal memanfaatkan sisa empat hari kerja menjelang waktu operasional komersil MRT pada 1 April 2019.
Tujuannya, kata Saefullah, agar tarif bisa ditetapkan di angka yang terjangkau untuk masyarakat sekaligus memenuhi kepentingan BUMD. "Angka yang terjangkau oleh masyarakat tapi secara kepentingannya ini feasible buat BUMD kita juga," ujarnya.
Hari ini Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah mengetok palu soal besaran tarif MRT Lebak Bulus-Bundaran HI dan LRT Kelapa Gading-Velodrome. Nilainya, yakni Rp 8.500 per 10 kilometer untuk MRT dan Rp 5.000 untuk LRT.
Baca: Sekda DKI Sebut Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Dinegosiasikan
Saefullah langsung melapor ke Anies usai penetapan itu. Dia menghadap Anies bersama dengan Direktur Utama PT Mass Rapid Transit William Sabandar, Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono, pelaksana tugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, dan Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati.
Pembahasan tarif dan subsidi moda transportasi baru itu sebelumnya dilakukan pemda bersama Komisi B dan Komisi C DPRD. Pemda mengusulkan tarif MRT rata-rata senilai Rp 10 ribu dan LRT Rp 6.000. Penetapan tarif harus dikeluarkan sebelum waktu operasional komersial MRT.