Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Hukum Menilai Penahanan Joko Driyono Tak Patut

Reporter

image-gnews
Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan terkait dengan praktik mafia pengaturan skor di Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 6 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi
Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan terkait dengan praktik mafia pengaturan skor di Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 6 Maret 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasehat hukum mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono, Andru Bimasetta,  menilai kliennya tidak sepatutnya ditahan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan bola. "Bagi kami tidak sepatutnya bagi pak Joko dilakukan penahanan," ujar Andru Bimasetta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin 25 Maret 2019.

Berita terkait: Joko Driyono Ditahan Satgas Antimafia Bola Polri

Alasannya kata Andru karena penahanan oleh penyidik merupakan pertimbangan objektif seperti yang diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHP yaitu penahanan dilakukan dengan pertimbangan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana. Menurut Andru, kliennya tidak mungkin melakukan hal-hal tersebut.

Kata dia untuk melarikan diir tak mungkin, karena Joko sudah dicekal oleh Dinas Imigrasi. Lalu untuk mengulangi tindak pidana atau menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin, lantaran semua barang bukti sudah disita polisi.

Namun kata Andru, Joko Driyono koperatif dengan keputusan penyidik yang menahannya. Hingga Senin malam kata dia, Joko masih menjalani pemeriksaan yang sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satgas Antimafia Bola menyatakan Joko Driyono ditahan setelah pemeriksaan untuk ke lima kalinya sebagai tersangka. "Saudara JD diperiksa tadi pukul 10.00 WIB, lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB, setelah itu kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo.

Joko akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini, 25 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang. Sebelumnya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di kantor Komisi Disiplin PSSI, sejak 14 Februari 2019 lalu.

Joko Driyono diduga sengaja merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang saat ini sedang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. Dia dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Lalu pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: PSSI Seperti Tak Berniat Memajukan Sepak Bola Nasional

28 Juli 2019

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman
Pengamat: PSSI Seperti Tak Berniat Memajukan Sepak Bola Nasional

Pegiat media sosial dan pemerhati sepak bola, Rudi S. Kamri berpendapat bahwa PSSI masih belum berubah dan tidak berniat memajukan sepak bola nasional


Bila Tak Mau Terpuruk, PSSI Jangan Kecewakan Pecinta Sepak Bola

28 Juli 2019

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019. Foto: TEMPO | Aditya Budiman
Bila Tak Mau Terpuruk, PSSI Jangan Kecewakan Pecinta Sepak Bola

Kongres Luar Biasa PSSI di Jakarta, 27 Juli 2019, memutuskan pemilihan ketua umum dimajukan dari Januari 2020 menjadi November ini.


Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono dikawal saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.


Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

23 Juli 2019

Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

Pengacaranya terdakwa Joko Driyono, Mustofa Abidin, mempertimbangkan untuk banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara.


Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

23 Juli 2019

Mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono dalam sidang putusan perkara perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Rusak Barang Bukti Kasus, Joko Driyono Divonis 1,5 Tahun Penjara

Joko Driyono sebelumnya dituntut dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus perusakan barang bukti.


Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

23 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono memasuki mobil tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Selain itu, Joko juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hari Ini Joko Driyono Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

Terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia, Joko Driyono hari ini akan menjalani sidang vonis.


Sidang Duplik, Begini Kuasa Hukum Minta Joko Driyono Dibebaskan

16 Juli 2019

Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di PN Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Duplik, Begini Kuasa Hukum Minta Joko Driyono Dibebaskan

Penasehat hukum atau pengacara terdakwa perkara perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono meminta majelis hakim menolak replik jaksa.


Sidang Replik, Jaksa: Joko Driyono Sadar Melakukan Tindak Pidana

15 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (4/7). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sidang Replik, Jaksa: Joko Driyono Sadar Melakukan Tindak Pidana

Jaksa dalam repliknya membantah semua pembelaan diri terdakwa dan penasehat hukum Joko Driyono.


Sidang Joko Driyono: Tuntutan JPU Tak Terbukti di Fakta Sidang

11 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono memasuki mobil tahanan setelah mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Selain itu, Joko juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sidang Joko Driyono: Tuntutan JPU Tak Terbukti di Fakta Sidang

Sidang lanjutan Joko Driyono soal kasus mafia bola di PN Jakarta Selatan, Kamis menampilkan pledoi terdakwa dan penasihat hukum.


Ajukan Pledoi, Joko Driyono Sebut Telah Dihakimi Media dan Publik

11 Juli 2019

Terdakwa Joko Driyono bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu kembali ditunda karena JPU belum siap menyampaikan materi tuntutan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ajukan Pledoi, Joko Driyono Sebut Telah Dihakimi Media dan Publik

kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono