Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Tak Puas Tarif MRT Rp 8.500, DKI Sempat Usul Skema Diskon

image-gnews
Suasana kepadatan penumpang kereta MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI setelah diresmikan Presiden Jokowi di Jakarta, Ahad 24 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana kepadatan penumpang kereta MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI setelah diresmikan Presiden Jokowi di Jakarta, Ahad 24 Maret 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali melobi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar dewan mau menyetujui tarif MRT Rp 10.000 per 10 kilometer.

Baca: DPRD DKI Putuskan Tarif MRT Rp 8.500 dan LRT Rp 5.000

Kemarin, rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. Besaran itu lebih rendah daripada yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp 10.000 per 10 kilometer untuk tarif MRT dan Rp 6.000 untuk LRT.     

Rencana Anies untuk melobi kembali DPRD DKI itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah usai melaporkan hasil penetapan tarif kepada Anies.

"Ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif, antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD bahwa kita ingin memanfaatkan ruang komunikasi yang lebih baik lagi untuk nanti kita tetapkan harga tarif yang terbaik," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.

Dalam rapat dengan DPRD DKI, Saefullah sempat menawarkan skema diskon untuk tarif MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Pengajuan skema itu sebagai jalan tengah dari alotnya diskusi pembahasan tarif dua moda transportasi tersebut.

"Kami mengusulkan diskon 25 persen selama satu semester, yakni sampai Juni 2019," ujar Saefullah saat rapat pimpinan gabungan di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019. 

Dengan diskon tersebut maka tarif MRT Rp 10.000 dan LRT Rp 6.000, akan didiskon selama kurang lebih tiga bulan. Namun usulan itu langsung dimentahkan oleh anggota dewan Veri Yonevil yang tak setuju karena usulan Saefullah tak memiliki hitung-hitungannya. 

"Kalau diskon, hitungannya gimana? Perhitungan apa yang membuat itu bisa jadi diskon? Kami tetap pada usulan 8.500," ujar Veri. 

Anggota dewan yang lain pun juga tak ada yang menyetujui usulan Saefullah itu. Mereka ingin tarif rata-rata MRT di bawah Rp10.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota fraksi Nasdem Bestari Barus menyatakan tarif Rp10.000 terlalu besar bagi penduduk Jakarta. Menurut dia, berapa pun besaran tarif MRT, Pemprov DKI harus memberikan subsidi sehingga tarif harus ditetapkan serendah mungkin. 

"Buat apa kita bicara Rp 12 ribu bukan Rp 5 ribu? Padahal ni sama-sama subsidi. Maka saya minta tarifnya (MRT) sekitar Rp 7 ribu," kata Bestari. 

Sebelumnya, Komisi B dan Komisi C DPRD telah terlebih dahulu membahas tarif MRT dan LRT Jakarta. Di masing-masing komisi itu, mereka telah menyetujui tarif MRT dan LRT yang diusulkan DKI, yaitu Rp10.000 dan LRT Rp6.000.

Dengan besaran tarif itu, Pemprov DKI harus mensubsidi Rp 572 miliar untuk MRT Jakarta dan Rp 327 miliar untuk LRT Jakarta pada tahun ini. 

Namun saat di rapimgab, tarif tersebut masih dirasa terlalu besar oleh sebagian anggota dewan. Mereka lalu mengusulkan agar tarif di bawah angka tersebut.

Setelah berjalan diskusi cukup alot sekitar satu jam, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang juga memimpin jalannya sidang, memutuskan untuk mengambil jalan tengah. Ia memutuskan tarif MRT sebesar Rp 8.500 dari Bundaran HI - Lebak Bulus, dan LRT Jakarta sebesar Rp 5.000. 

"Kita ambil jalan tengah, Rp8.500 untuk MRT dan LRT Rp5.000, setuju teman-teman?" ujar Prasetio sembari mengetuk palu. 

Baca: Tarif MRT Rp 1.000 Per Kilometer, Anies Beberkan Pertimbangannya

Keputusan tarif MRT dan LRT Jakarta tersebut langsung disambut seruan persetujuan dari anggota DPRD DKI yang hadir. Mereka menyatakan tarif itu sudah sesuai dan dapat memfasilitasi masyarakat dari semua kalangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

12 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.