TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja melakukan renegosiasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal tarif MRT dan LRT. Lobi Anies dilakukan sebelum rapat paripurna soal pemberhentian dan penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat-PAN.
Anies terlihat berjalan menuju Gedung DPRD sekitar pukul 13.30. Namun bukannya menuju ruang rapat, ia justru menuju lantai 10 tempat Prasetio berkantor. Sekitar pukul 15.00, keduanya baru terlihat baru datang ke ruang rapat dan membawa selembar kertas berisi usulan tarif MRT yang telah disetujui keduanya.
Baca: Anies Optimistis Renegosiasi Tarif MRT Rampung Sebelum 1 April
"Alhamdulillah, kami diskusi bersama di ruang Pak Ketua DPRD. (Hasilnya) penghitungan tarif mendasarkan pada stasiun dan akan kami umumkan dalam bentuk tabel yang ada daftarnya," kata Anies di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.
Anies mengatakan dari tarif yang disetujui Prasetio ini, tarif MRT hasil renegosiasi adalah Rp 10.000 per 10 kilometer. Tarif ini seusai dengan usulan awal Pemprov DKI kepada DPRD Jakarta.
Dari tabel yang Anies tunjukkan, terlihat detail tarif MRT untuk setiap stasiun berbeda-beda. Misal untuk Lebak Bulus ke Bundaran HI, yang berjarak 16 kilometer, tarifnya adalah Rp 14.000. Sedangkan Lebak Bulus ke Senayan, yang berjarak 10 kilometer, tarifnya adalah Rp 10.000.
Baca: Anies Curiga Tarif MRT Lebih Murah Karena Mau Pemilu
Sedangkan untuk jarak terdekat dari Lebak Bulus ke Fatmawati, yang berjarak satu kilometer, tarifnya adalah Rp 4.000. Untuk Bundaran HI ke Dukuh Atas, yang jaraknya juga satu kilometer, tarifnya adalah Rp 3.000.
Dengan besaran tarif ini, Anies memastikan besaran subsidi untuk MRT tak akan berubah, yakni tetap sebesar mensubsidi Rp 572 miliar dan Rp 327 miliar untuk LRT Jakarta pada tahun ini.
Baca: Anies Tak Puas Tarif MRT Rp 8.500, DKI Sempat Usul Skema Diskon
Untuk tarif LRT, Anies menjelaskan tak ada perubahan tarif dari hasil negosiasi. "Tetap Rp 5.000 flat," kata dia. Anies juga menjelaskan pihaknya akan segera membuat keputusan gubernur untuk penetapan tarif itu.
Dalam rapat pimpinan gabungan DPRD Senin, 25 Maret kemarin, dewan sempat menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer dan LRT Rp 5.000 flat. Alasannya, perpaduan usulan tarif dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan kedua BUMD (MRT dan LRT Jakarta).