TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan pemerintah DKI soal perhitungan tarif MRT. Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi mengatakan persetujuan tarif rata-rata Rp 8.500 yang diketok dalam rapat Senin kemarin sama dengan perhitungan pemerintah daerah.
"Tidak ada (perubahan). Sebenarnya sama," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: Hasil Anies Lobi Prasetio, Tarif MRT Kembali ke Skema Awal
Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi ruang kerja Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Mereka membahas soal skema tarif MRT.
Sebelumnya pada Senin, 25 Maret kemarin, DPRD DKI mengetok palu yang memutuskan tarif MRT Rp 8.500 per 10 kilometer dan LRT Rp 5.000 flat. Anies sempat menyampaikan bakal melakukan renegosiasi terhadap besaran tarif itu.
Usai pertemuan di ruang kerja Prasetio, Anies menyampaikan bahwa DKI dan DPRD menyepakati tarif MRT sebesar RP 10 ribu per 10 kilometer. Keduanya juga memperlihatkan tabel berisi perhitungan tarif. Dalam selembar kertas bertuliskan tabel perhitungan tarif MRT itu dibubuhkan juga tandatangan Anies dan Prasetio.
Prasetio menyebut penetapan tarif Rp 8.500 bakal mengikuti hitungan pemda. Artinya, nilai tarif MRT disesuaikan dengan jarak tempuh. Untuk masuk stasiun pertama, penumpang wajib membayar Rp 3.000.
Hitungan selanjutnya bergantung pada stasiun tujuan. Jika berangkat dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp 4.000.
Berikut rinciannya:
- Lebak Bulus-Fatmawati: Rp 4.000
- Lebak Bulus-Cipete Raya: Rp 5.000
- Lebak Bulus-Haji Nawi: Rp 6.000
- Lebak Bulus-Blok A: Rp 7.000
- Lebak Bulus-Blok M: Rp 8.000
- Lebak Bulus-Sisingamangaraja: Rp 9.000
- Lebak Bulus-Senayan: Rp 10.000
- Lebak Bulus-Istora: Rp 11.000
- Lebak Bulus-Bendungan Hilir: Rp 12.000
- Lebak Bulus-Setiabudi: Rp 13.000
- Lebak Bulus-Dukuh Atas: Rp 14.000
- Lebak Bulus-Bundaran HI: Rp 14.000
Baca: Anies Tak Puas Tarif MRT Rp 8.500, DKI Sempat Usul Skema Diskon