TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melobi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal penetapan tarif MRT Jakarta. Dari hasil diskusi itu, disepakati tarif baru untuk MRT Jakarta.
"Jadi kalau ditanya berapa tarif MRT, Anda mau naik dari mana? Tujuannya kemana? Dari situ keluar tarifnya," kata Anies di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: Hasil Anies Lobi Prasetio, Tarif MRT Kembali ke Skema Awal
Anies menjelaskan perhitungan tarif yang ia sepakati bersama Prasetio mendasarkan pada jarak antarstasiun. Sehingga rincian tarif nantinya akan diumumkan ke masyarakat dalam bentuk tabel.
Pada rapat gabungan DPRD DKI Senin kemarin, disepakati tarif Rp 8.500 per 10 kilometer. Namun hari ini setelah Anies dan Prasetio bertemu, tarif MRT kembali ke skema awal yang diusulkan DKI, yaitu Rp 10 ribu per 10 kilometer.
Baca: Ketua DPRD DKI Setujui Skema Tarif MRT Usulan Anies
Berikut ini adalah rincian tarif antarstasiun yang Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta setujui.
1. Dari selatan menuju utara
- Lebak Bulus - Lebak Bulus: Rp 3 ribu
- Lebak Bulus - Fatmawati: Rp 4 ribu
- Lebak Bulus - Cipete Raya: Rp 5 ribu
- Lebak Bulus - Haji Nawi: Rp 6 ribu
- Lebak Bulus - Blok A: Rp 7 ribu
- Lebak Bulus - Blok M: Rp 8 ribu
- Lebak Bulus - Sisingamangaraja: Rp 9 ribu
- Lebak Bulus - Senayan: Rp 10 ribu
- Lebak Bulus - Istora: Rp 11 ribu
- Lebak Bulus - Bendungan Hilir: Rp 12 ribu
- Lebak Bulus - Setiabudi: Rp 13 ribu
- Lebak Bulus - Dukuh Atas: Rp 14 ribu
- Lebak Bulus - Bundaran HI: Rp 14 ribu
2. Dari utara menuju selatan
- Bundaran HI - Bundaran HI: Rp 3 ribu
- Bundaran HI - Dukuh Atas: Rp 3 ribu
- Bundaran HI - Setiabudi: Rp 4 ribu
- Bundaran HI - Bendungan Hilir: Rp 4 ribu
- Bundaran HI - Istora: Rp 5 ribu
- Bundaran HI - Senayan: Rp 6 ribu
- Bundaran HI - Sisingamangaraja: Rp 7 ribu
- Bundaran HI - Blok M: Rp 8 ribu
- Bundaran HI - Blok A: Rp 9 ribu
- Bundaran HI - Haji Nawi: Rp 10 ribu
- Bundaran HI - Cipete Raya: Rp 11 ribu
- Bundaran HI - Fatmawati: Rp 13 ribu
- Bundaran HI - Lebak Bulus: Rp 14 ribu
Anies menjelaskan tarif ini akan mulai berlaku pada 1 April 2019. Saat ini, ia tengah menyiapkan keputusan gubernur untuk mengukuhkan tarif MRT tersebut.