TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menyatakan uang Rp 90 juta yang digunakan untuk membayar operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, berasal dari kantongnya. “Itu uang saya, bukan hasil korupsi. Emang kamu pikir saya miskin-miskin amat,” ujar Ratna di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: Begini Polisi Temukan Ratna Sarumpaet Oplas di Rumah Sakit
Penegasan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin. “Tidak ada uang yayasan dan pihak-pihak lain,” kata Insank.
Sebelumnya muncul dugaan, biaya operasi plastik Ratna menggunakan sumbangan masyarakat untuk keluarga korban kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Uang itu dihimpun melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Ratna menggunakan nomor rekening pribadi untuk menghimpun bantuan itu. Sebab nomor rekening yang sama digunakan Ratna untuk membayar operasi kecantikan.
Ihwal transaksi pembayaran operasi plastik Ratna diungkap oleh Kepala Unit Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba saat memberikan kesaksian di persidangan hari ini.
Dalam penyelidikan, kata Niko, pihak RSK Bedah Bina Estetika menunjukkan bukti-bukti yang menyatakan kalau Ratna memang menjadi pasien operasi plastik di sana. Salah satu bukti yang ditunjukkan adalah dokumen pembayaran secara debit salah satu bank swasta atas nama Ratna Sarumpaet. “Ada tiga tahapan pembayaran,” kata Niko.
Berdasarkan dokumen tersebut, Ratna pertama kali membayar pada 21 September 2019 sebesar Rp 25 juta, kedua pada 20 September 2019 sebesar Rp 25 juta, serta Rp 40 juta pada 24 September 2019.
Ratna hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi yang terdiri dari polisi, yaitu Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman, serta pihak RSK Bedah Bina Estetika, yakni yaitu dr. Sidik Setiamihardja, drg. Desak Asita Kencana dan perawat Aloysius.
Baca: Rekaman CCTV Buktikan Hoax Ratna Sarumpaet Diputar di Sidang
Ratna Sarumpaet telah ditahan sejak 5 Oktober 2018 lalu akibat kebohongan yang ia buat. Wanita berusia 69 tahun itu menyebarkan foto wajahnya yang lebam-lebam ke beberapa orang dan menyebut dirinya telah dianiaya. Belakangan terungkap wajah lebamnya efek dari operasi facelift di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.