Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita DPRD Salah Tangkap Maksud Anies Soal Tarif MRT

image-gnews
Penumpang berjalan keluar setelah turun dari kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500 per 10 km yang nantinya akan diputuskan final oleh Pemprov DKI Jakarta. ANTARA
Penumpang berjalan keluar setelah turun dari kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500 per 10 km yang nantinya akan diputuskan final oleh Pemprov DKI Jakarta. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Santoso mengaku ada mispersepsi soal nilai tarif MRT sehingga memutuskan merevisi kembali keputusan yang pernah dibuat. Ia berdalih dirinya dan anggota Komisi C berpikir bahwa usulan tarif dari pemerintah DKI adalah nilai flat atau tetap sepanjang 15,7 kilometer rute MRT.

Baca: Anies dan Prasetio Sepakati Tarif MRT Rp 10 Ribu, Ini Rinciannya

Pemikiran itu disebutnya masih melekat di benak seluruh anggota dewan saat rapat pimpinan gabungan pada Senin, 25 Maret 2019. "Kami juga pikirnya tarif itu flat, jauh dekat Rp 10 ribu," kata Santoso saat ditemui Tempo di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.

Santoso mengaku menyangka usulan tarif yang disampaikan pemerintah daerah saat rapat dengan Komisi C bersifat tetap. Pemda mengusulkan besaran tarif MRT rata-rata Rp 10 ribu per penumpang.

Padahal, maksud pemda bahwa tarif kereta bawah tanah itu bergantung pada jarak tempuh. Pemda telah membuat tabel perhitungan tarif. Isinya, yakni per penumpang harus membayar Rp 3.000 untuk satu kali masuk stasiun. Angkanya akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun.

Dengan begitu, tarif yang diberikan kepada penumpang tergantung titik keberangkatan dan tujuan penumpang. Jika berangkat dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp 4.000.

Baca:
Anies Curiga Tarif MRT Lebih Murah Karena Mau Pemilu

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan tarif MRT baru usai renegosiasi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Menurut Santoso, pemda tak memperlihatkan tabel itu ketika dua kali rapat dengan Komisi C. Pemda hanya menyebutkan usulan tarif rata-rata Rp 10 ribu dan kebutuhan tarif keekonomian per penumpang Rp 31.659.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

3 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

7 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

8 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

9 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

11 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Hari ini MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dari seluruh pihak yang terkait dari kubu Anies dan Ganjar hingga Prabowo.


Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

23 jam lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

Tim hukum Anies mengungkap beberapa keterangan menteri di sindang sengketa pilpres memperkuat dalil gugatan mereka.


Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Apa saja yang dibantah tim hukum Anies terkait pernyataan menteri Jokowi di MK?


Besok, MK Terima Penyampaian Kesimpulan terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok, MK Terima Penyampaian Kesimpulan terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sebelum memutuskan, MK membuka tahapan kesimpulan untuk kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar pada Selasa besok terkait sidang sengketa Pilpres 2024.