TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Priyo Utomo mengatakan pihaknya bakal menyiapkan pengamanan khusus untuk mengawal sidang putusan Hercules Rozario Marshal dan komplotannya hari ini.
"Hampir 400 personel dari Polres, Polsek dan Polda Metro," kata dia saat dihubungi, Rabu, 27 Maret 2019.
Baca : Langsung Minta Sidang Vonis, Hercules Tak Mau Buang Waktu
Hercules dan kawan-kawan bakal menjalani sidang vonis atas kasus pendudukan lahan yang disertai kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 14.00 hari ini. Majelis hakim dalam sidang itu akan dipimpin oleh hakim Rustiyono.
Sebagai perbandingan, jumlah personel yang diturunkan dalam sidang putusan kali ini jauh lebih besar daripada sidang perdana Hercules Cs. Saat pembacaan dakwaan pada 16 Januari 2019, polisi menerjunkan 150 personel untuk pengamanan.
Baca juga : Sidang Replik Hercules, Jaksa Tetap Pada Tuntutan 3 Tahun Penjara
Priyo mengatakan, pemeriksaan terhadap pengunjung di pengadilan juga bakal dilakukan. "Seperti biasa, bagian dari SOP (standar operasional prosedur)," ujar dia.
Dua pekan lalu, Hercules, Handi Musyawan serta Bobby dan sembilan terdakwa lainnya menjalani sidang replik. Jaksa penuntut umum yang diketuai oleh Anggia Yusran menjawab sejumlah pertanyaan dalam pleidoi Hercules Cs. Namun, pihak Hercules dan kawan-kawan tidak mengajukan duplik.
Simak juga :
Hercules Tak Mau Ajukan Duplik, Vonis Dibacakan Dua Pekan Lagi
"Jangan sampai kita membuang-buang waktu," kata Anshori Thoyib, kuasa hukum Hercules menjelaskan salah satu alasan tak mengajukan duplik, Rabu, 13 Maret 2019.
Hercules kembali berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat. Dia dan komplotannya menduduki lahan seluas dua hektare itu mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. Dalam masa pendudukan, kelompok preman itu dituding melakukan perusakan dan kekerasan.
Saksikan: Ekspresi Hercules di Sidang Kasus Pendudukan Lahan