Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif MRT Jakarta Termurah Rp 3.000, Simak Perhitungannya

image-gnews
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki  kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. ANTARA
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI telah mengetok tarif MRT Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tarif MRT Jakarta akan mengikuti hitung-hitungan pemerintah DKI. Itu artinya, biaya yang diambil dari per penumpang disesuaikan dengan jarak tempuh.

Baca: Anies Janjikan Tarif MRT Terintegrasi Tahun Depan

"Usulan pemda yang dipakai," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019.

Keputusan untuk kembali ke skema Rp 10.000 per 10 kilometer itu diambil Prasetio setelah renegosiasi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Prasetio memastikan, anggota dewan setuju dengan tabel perhitungan tarif yang diusulkan pemerintah daerah. Usulan pemda menyesuaikan dengan jarak tempuh kereta yang dituju penumpang.

Untuk satu kali masuk, penumpang MRT harus membayar Rp 3.000.  Angkanya akan naik Rp 1.000 setiap kereta melewati satu stasiun.

Dengan begitu, tarif yang diberikan kepada penumpang tergantung titik keberangkatan dan tujuan penumpang. Jika berangkat dari Stasiun MRT Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp 4 ribu. Begitupun jika naik dari Stasiun MRT Fatmawati menuju Cipete, tarifnya Rp 4.000. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tabel Tarif MRT. MRT Jakarta

Namun jika penumpang naik dari Cipete dan hendak turun di Haji Nawi,  atau hanya 1 stasiun, tarif MRT hanya Rp 3.000. Begitu pula seterusnya, tarif baru naik Rp 1.000 per stasiun setelah melewati stasiun kedua.          

Angka ini disetujui setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Prasetio di ruang kerja ketua DPRD lantai 10. Usai pertemuan, Prasetio mengklaim, sebenarnya tak ada perbedaan antara usulan pemda dengan tarif Rp 8.500 yang disetujui anggota dewan kemarin.

Baca: Cerita DPRD Salah Tangkap Maksud Anies Soal Tarif MRT

"Tidak ada (perubahan). Sebenarnya sama," ujar dia. 

Berikut rincian tarif MRT:

- Lebak Bulus-Fatmawati: Rp 4 ribu

- Lebak Bulus-Cipete Raya: Rp 5 ribu

- Lebak Bulus-Haji Nawi: Rp 6 ribu

- Lebak Bulus-Blok A: Rp 7 ribu

- Lebak Bulus-Blok M: Rp 8 ribu

- Lebak Bulus-Sisingamangaraja: Rp 9 ribu

- Lebak Bulus-Senayan: Rp 10 ribu

- Lebak Bulus-Istora: Rp 11 ribu

- Lebak Bulus-Bendungan Hilir: Rp 12 ribu

- Lebak Bulus-Setiabudi: Rp 13 ribu

- Lebak Bulus - Dukuh Atas: Rp 14 ribu

- Lebak Bulus - Bundaran HI: Rp 14 ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

1 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

2 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Sepinya Jakarta pada Hari Pertama Lebaran 2024

9 hari lalu

Suasana di Bundaran Hotel Indonesia atau HI tampak lengang pada Rabu pagi, 10 April 2024. Tanggal tersebut merupakan hari pertama idulfitri 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sepinya Jakarta pada Hari Pertama Lebaran 2024

Jakarta sepi pada hari pertama Lebaran 2024. Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pun tampak lenggang.


Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

9 hari lalu

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau pengamanan malam takbiran Idul Fitri. Pemantauan itu dilakukan di daerah Kota Tua, Jakarta Barat; dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa malam, 9 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wakapolda Metro Jaya Pantau Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua dan Bundaran HI

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memantau situasi pengamanan di malam takbiran Idulfitri.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

12 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

23 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

29 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

31 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

34 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

35 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.