Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hercules Rozario Ngamuk dan Kejar-kejar Wartawan di Pengadilan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat mengamuk sebelum menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Dalam sidang ini, Majelis Hakim memvonis Hercules dengan hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan dan dikenakan pasal 167 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat mengamuk sebelum menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Dalam sidang ini, Majelis Hakim memvonis Hercules dengan hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan dan dikenakan pasal 167 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal mengamuk saat turun dari mobil tahanan di lantai basement Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Tanpa sebab, ia mengejar-ngejar wartawan yang ingin mengambil gambarnya. "Mana wartawan, mana wartawan," ujar Hercules sambil mengejar wartawan.

Baca : Sidang Vonis Hercules dan Komplotannya, Ini Detil Tuntutan Jaksa

Hercules hari ini akan menjalani sidang putusan atas perkara pendudukan lahan yang disertai kekerasan di fasilitas milik PT Nila Alam. Mobil tahanan yang membawanya tiba di pengadilan sekitar pukul pukul 15.00. Pria itu turun dari mobil mengenakan pakaian serba hitam.

Saat kakinya menginjak bumi, Hercules langsung berteriak dan mengejar wartawan. Insiden ini berlangsung sekitar satu menit. Polisi segera menahan pria itu dan membawanya ke ruang tahanan pengadilan. Akibat insiden itu, seorang wartawan mengalami luka di tangan kanan. Wartawan itu mengaku terkena pukulan. "Iya, dipukul Hercules," katanya.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Priyo Utomo mengatakan bakal menyiapkan pengamanan khusus untuk mengawal sidang Hercules dan komplotannya. "Hampir 400 personel dari Polres, Polsek dan Polda Metro," kata dia.

Hercules kembali berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat. Dia dan komplotannya menduduki lahan seluas dua hektare itu mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. Dalam masa pendudukan, kelompok preman itu dituding melakukan perusakan dan kekerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dakwaan dalam perkara ini kasus dibuat terpisah menjadi tiga berkas. Masing-masing untuk Hercules; Handi Musyawan; dan Fransisco Soares Recardo alias Boby serta sembilan kawannya. Handi Musyawan merupakan orang yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam.

Handi mengklaim memiliki Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 90 PK/pdt/2003 yang menyatakan lahan PT Nila Alam adalah milik pamannya, Thio Ju Auw. Sedangkan PT Nila Alam memiliki Putusan MA tahun 2009 sebagai pemilik lahan.

Baca : Hari Ini Sidang Vonis Hercules, 400 Polisi Amankan PN Jakarta Barat

Jaksa sebelumnya menuntut Hercules Rozario Marshal dihukum tiga tahun penjara. Tuntutan serupa ditujukan kepada Handi Musyawan. Sedangkan Bobby dan kawan-kawan dituntut dua tahun. Semua terdakwa dinilai melanggar Pasal 170 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sesuai dengan dakwaan pertama jaksa penuntut umum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

14 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.


Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi

22 Januari 2024

Petani Ogan Ilir Farida, korban kekerasan aparat kepolisian menunjukkan bekas proyektil yang menembus lengan kanannya, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/8). Walhi, korban dan keluarga korban mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat kepolisian dengan warga Ogan Ilir yang menewaskan 1 orang dan korban luka-luka terkait konflik agraria antara warga dan PTPN VII di Desa Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi

Cak Imin menyebut ada ribuan konflik agraria. Jumlahnya meningkat drastis pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi


Warga Pancoran Buntu II Curiga Kebakaran Disengaja, Ungkit Soal Sengketa dengan Pertamina

20 Desember 2023

Kebakaran yang menghanguskan 34 rumah dan 1 Pabrik Tempe di jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Warga Pancoran Buntu II Curiga Kebakaran Disengaja, Ungkit Soal Sengketa dengan Pertamina

Warga Pancoran Buntu II sudah bertahun-tahun bersengketa dengan Pertamina. BUMN itu menuding warga bekerja sama dengan mafia tanah.


Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall alias Hercules melayani dua pegawai Komisi Pemilihan Umum foto bersama seusasi pendaftaran capres-cawpres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.


Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall atau Hercules diajak foto bersama dengan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah deklarasi pendaftaran Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.


BPN Bogor Runut Lahan Konflik TNI AU Vs Warga Rumpin dari Eigendom, Tak Pakai Dokumen Girik

18 Oktober 2023

Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare. Foto: Forum Masyarakat Desa Sukamulya
BPN Bogor Runut Lahan Konflik TNI AU Vs Warga Rumpin dari Eigendom, Tak Pakai Dokumen Girik

BPN Bogor saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti untuk menyelesaikan konflik lahan antara TNI Vs warga Rumpin.


Pertama Kalinya Tanah Ulayat di Sumatera Barat Dapat Sertifikat, Hadi Tjahjanto Blak-blakan Cerita Prosesnya

11 Oktober 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bapan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Nanny dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kanan), seusai mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara pada tahun 2023, selain Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. TEMPO/Imam Sukamto
Pertama Kalinya Tanah Ulayat di Sumatera Barat Dapat Sertifikat, Hadi Tjahjanto Blak-blakan Cerita Prosesnya

Hadi Tjahjanto menceritakan proses hingga akhirnya, untuk pertama kalinya negara menyerahkan HPL tanah ulayat masyarakat adat Tanah Datar.


Megawati Singgung Konflik Agraria Terjadi karena Konversi Lahan

2 Oktober 2023

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengepalkan tangan salam merdeka saat penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023. Rakernas IV PDI Perjuangan itu menghasilkan 9 rekomendasi soal kedaulatan pangan dan 8 rekomendasi pemenangan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Singgung Konflik Agraria Terjadi karena Konversi Lahan

Megawati mengatakan, sekilas, konversi lahan dilakukan untuk hal-hal yang lebih bagus. Padahal, kata dia, hal itu tidak dilakukan dengan melihat visi


Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.