TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota geng motor yaitu ML alias AF, 15 tahun dan DH alias OY, 17 tahun ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.
Baca: Geng Motor Belanja 'Cabe-cabean' Usai Membunuh, Kapolres Menangis
Keduanya bertanggung jawab atas perampokan dengan kekerasan dalam satu malam pada Selasa dini hari, 15 Januari 2019 yang menewaskan dua orang. Sedangkan satu pelaku lain yang juga berinisial DH saat ini masih buron.
"Tersangka melakukan aksinya di sejumlah tempat, di antaranya di Pesing Daan Mogot, Kebon Jeruk dan Pasar Minggu, Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi secara tertulis, Rabu, 27 Maret 2019.
Hengki berujar, ML diciduk di kediamannya, Jalan Darussalam, RT04/RW03, Ketapang, Tangerang Kota, Banten, pada Ahad 24 Maret 2019. Sedangkan DH dijemput paksa di Jalan Ketapang RT006/RW05, Cipondoh, Tangerang Kota pada Kamis, 7 Maret 2019.
Menurut Hengki, tersangka DH alias OY termasuk anggota geng motor Gabores alias Gabungan Bocah Rese. OY dan lima anggota geng motor itu merupakan pelaku pembunuhan terhadap pejalan kaki di Daan Mogot awal Maret lalu bernama Ivan Surya Saputra.
Pimpinan geng tersebut, MM alias Tompel, 27 tahun tewas ditembak polisi. Tersangka lain, DO 17 tahun, AD (16), RO (17) dan KL (25) telah ditangkap polisi.
"Tersangka DH alias OY merupakan anggota geng motor Gabores yang sempat melarikan diri," kata Hengki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menuturkan, ketiga tersangka merancang aksinya di Jembatan Kura-kura, Ketapang, Tangerang. Sekitar pukul 02.30, ujar Edy, rombongan tersangka bergerak menuju Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat di Kedoya, rombongan tersangka mendapatkan mangsanya. Dengan cara menodongkan celurit ke arah korban perempuan, mereka mengambil barang milik korban berupa satu buah tas yang berisikan alat make up," kata Edy.
Edy melanjutkan, dengan alasan lelah, para tersangka kembali pulang ke Ketapang. melewati Kembangan Jakarta Barat. Dalam perjalanan pulang, para tersangka melihat mobil yang dikendarai Prima Budi Prawira sedang berjalan pelan di depan mereka. Hanya kesal, tersangka DH menyuruh rekannya untuk menyalip.
"Saat itu, tersangka DH alias OY langsung membacok korban dengan sebilah celurit yang dibawanya. Setelahnya, tersangka DH yang DPO langsung kabur," kata Edy.
Pada saat berada di lampu merah Jalan Raya Kembangan, tersangka DH alias OY merasa tidak senang dengan seorang korban bernama Aditya May Endra yang menatapnya.
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, tersangka DH alias OY lantas menyuruh DH yang kini buron, untuk memutar balik dan mendatangi korban.
"DH alias OY langsung membacok korban dengan celurit ke arah dada sebelah kanan korban sebanyak satu kali," kata dia.
Para korban pembacokan, yakni Prima dan Aditya tewas. "Tersangka meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah dan akhirnya meninggal dunia," ujar Dimitri.
Baca: Geng Motor Gabores Bacok Dua Orang Selain Bunuh Pejalan Kaki
Kedua tersangka anggota geng motor pelaku pembacokan ini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.