Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kesulitan Susun Tuntutan Pembunuh Dufi, Keluarga Maklum

image-gnews
Polisi mengawal M. Nurhadi, tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. ANTARA
Polisi mengawal M. Nurhadi, tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Sidang kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya dimasukkan dalam drum plastik, kembali ditunda oleh majelis hakim PN Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2019.

Baca: Mayat Dalam Drum, Begini Cerita Dufi ke Rumah Terduga Pelaku

Sidang dengan agenda tuntutan tersebut sudah dua kali ditunda. Jaksa Jaksa Penuntut Umum, Anita Dian Wardhani meminta maaf karena belum bisa menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa Nurhadi, Sari dan Dasep.   

“Hingga hari ini rentut (rencana tuntutan) dari Kejaksaan Agung belum kami terima, jadi kami mohon meminta waktu lagi untuk menunda persidangan selama dua minggu lagi,” kata Anita dalam persidangan, Selasa 26 Maret 2019.

Namun, ketua majelis hakim Ben Ronald menolak permohonan Anita. Majelis Hakim dan JPU pun sepakat sidang tuntutan akan digelar pekan depan Selasa 2 April 2019.

Adik kandung Dufi, Muhammad Ali Ramdoni memaklumi sikap Jaksa yang dua kali menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa pembunuh mantan jurnalis itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya kami sadar, Jaksa pun butuh waktu untuk memberikan tuntutan, karena dalam sidang ada fakta-fakta yang jelas, serta kami pihak keluarga meminta hukuman yang seberat-beratnya,” kata Ali saat menghadiri sidang.

Untuk itu, Ali mengatakan, pihak keluarga tetap akan menunggu proses persidangan hingga memasuki tahap vonis dari majelis hakim. "Intinya kami akan ikuti terus jalannya persidangan,” kata Ali.

Baca: 3 Tersangka Pembunuhan Dufi Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaannya

Terdakwa kasus pembunuhan Dufi, Nurhadi didakwa pasal 340 KUHP jo 55 KUHP ayat (1) kesatu subsider pasal 338 KUHP jo 55 KUHP ayat (1) kesatu atau pasal 365 KUHP ayat (2) kedua dan ketiga. Istrinya, Sari didakwa pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat (1) kesatu atau pasal 340 KUHP jo pasal 56 kesatu subsider pasal 338 KUHP jo pasal 56 kesatu atau pasal 365 ayat (3) jo 55 ayat (1) kesatu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Pembunuhan yang Didalangi Devara Putri, Polisi Sebut Eksekutornya Dibayar Rp 50 Juta

50 hari lalu

Dirkrimum Polda Jawa Barat gelar olah TKP pembunuhan seorang wanita muda di Rainbow Hill atau Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pembunuhan yang Didalangi Devara Putri, Polisi Sebut Eksekutornya Dibayar Rp 50 Juta

Muhammad Reza, pembunuh bayaran yang habisi nyawa DES merupakan teman dari DA, kekasih DES.


Polisi Kesulitan Identifikasi Pembunuh Lansia di Bekasi

18 Februari 2024

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Kesulitan Identifikasi Pembunuh Lansia di Bekasi

Polisi menduga lansia tersebut adalah korban pembunuhan oleh perampok. Identitas pembunuh belum terungkap.


Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

23 Desember 2023

Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai Panca merupakan sosok yang berbahaya karena melakukan kekerasan kepada istri dan anak tanpa belas iba.


Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

21 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Panca pembunuh empat anak kandung. Secara kejiwaan dan fisik layak menjalani proses hukum.


Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

23 November 2023

Ilustrasi menonton film horor/seram. Shutterstock
Sinopsis Film Thanksgiving, Tentang Pembunuh Berantai yang Teror Satu Kota di Amerika

Waspada, Thanksgiving merupakan film penuh adegan kejam dan tidak bermoral


Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

20 November 2023

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Sidang Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa 3 Saksi Terakhir

Total saksi perkara penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres ini berjumlah 14 orang.


Pembunuh Karyawan MRT Pakai Atribut Agama untuk Kelabui Korban

18 November 2023

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pembunuh Karyawan MRT Pakai Atribut Agama untuk Kelabui Korban

Pembunuh karyawan MRT Jakarta menggunakan atribut agama untuk mengelabui korban agar percaya saat melakukan transaksi jual-beli mobil melalui Facebook


Drama Korea A Bloody Lucky Day Berkisah tentang Sopir Taksi dan Pembunuh Berantai

12 November 2023

Poster drama Korea A Bloody Lucky Day. Foto: Asianwiki.
Drama Korea A Bloody Lucky Day Berkisah tentang Sopir Taksi dan Pembunuh Berantai

Drama Korea A Bloody Lucky Day diadaptasi dari webtoon berjudul Woonsoo Ojin Nal karya Aporia


Wajah Pembunuh Siswi SMK di Bogor Empat Tahun Lalu Mulai Dicocokkan dengan Data Dukcapil

15 Oktober 2023

Andriana Yubelia Noven Cahya,17 tahun, siswi SMK Baranangsiang kelas XII Jurusan Tata Busana Butik, ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di dekat rumah kosannya di Jalan Riau, Kecakatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa petang, 8 Januari 2019. dok. Polresta Bogor
Wajah Pembunuh Siswi SMK di Bogor Empat Tahun Lalu Mulai Dicocokkan dengan Data Dukcapil

Polres Kota Bogor masih mencari pembunuh Andriana Yubelia Noven Cahya, siswi SMK yang tewas ditusuk di gang sempit