Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Lurah Kalibaru yang Terjaring OTT, Kejari: Belum Lengkap

image-gnews
Ilustrasi Mata-Mata. Hightail.com/Luke Bott
Ilustrasi Mata-Mata. Hightail.com/Luke Bott
Iklan

TEMPO.CO, Depok -- Kejaksaan Negeri Kota Depok menyatakan, Polresta Depok masih harus melengkapi materi formil dan materil karena dianggap belum lengkap (P18), berkas perkara Lurah Kalibaru, Abdul Hamid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.

“Ya benar, kita kembalikan berkas perkara karena ada material yang perlu didalami dan dilengkapi polisi,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Hary Palar, saat dihubungi Tempo, Rabu 27 Maret 2019.

Baca : Tujuh Orang Kena OTT di Jakarta, KPK: Ada Direksi BUMN.

Hary pun enggan menyebut petunjuk yang harus dilengkapi oleh pihak kepolisian untuk melengkapi berkas tersebut

“Itu bisa ke penyidik ya, Intinya ada yang belum lengkap saat kita teliti,” ujar Hary.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan pun membenarkan terkait hal tersebut. Ia mengatakan, surat pemberitahuan terkait hasil penyelidikan belum lengkap (P18) dari Kejaksaan sudah diterimanya pekan lalu.

“Sudah lama ya sudah seminguan lebih, isinya berupa petunjuk-petunjuk dari Jaksa yang harus dilengkapi,” kata Deddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deddy mengatakan, kini pihaknya tengah berupaya melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa.

“Saat ini berkas sudah di penyidik untuk kemudian dilengkapi,” kata Deddy.

Ia belum memastikan pastinya kapan pihaknya akan mengembalikan berkas perkara tersebut ke Kejasaan.

“Sampai penyidik bisa melengkapi (petunjuk yang diberikan jaksa),” tutur Deddy.

Sebelumnya, tim saber pungli Polresta Depok melakukan OTT terhadap Lurah Kalibaru Abdul Hamid pada Kamis 14 Februari 2019. Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 5 juta dan beberapa lembar dokumen Akta Jual Beli tanah.

Abdul Hamid diduga melakukan pungutan liar untuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah sebelum terjaring OTT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

19 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

21 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

25 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.


IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

31 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

35 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Abdul diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.


Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

41 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB. Ia menegaskan diperiksa sebagai saksi.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

42 hari lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024