TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mewajibkan masyarakat untuk memadamkan lampu saat Earth Hour 2019 karena bertepatan dengan debat capres pada Sabtu, 30 Maret 2019.
Baca: Pengamat Sarankan Anies Baswedan Wajibkan Earth Hour di DKI
Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup Yuli Hartono mengatakan, pemerintah daerah tak mewajibkan warga Ibu Kota mematikan lampu saat Earth Hour pada Sabtu, 30 Maret nanti. Sebab, pemda tak mau mengganggu warga menyaksikan perhelatan debat calon presiden dan wakil presiden.
"Kalau sekarang kan lagi hajatan 5 tahunan pemilu. Jangan sampai kita mengganggu acara mereka," kata Yuli di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019.
Menurut Yuli, tahun-tahun sebelumnya pemda mewajibkan warga Jakarta turut serta dalam Earth Hour dengan mematikan lampu selama 60 menit. Namun, tahun ini berbeda lantaran perayaan Earth Hour bersamaan dengan debat calon presiden dan wakil presiden.
Sebagai gantinya pemda akan memadamkan lampu di tujuh titik. Ketujuhnya antara lain Monas, Patung Sudirman, Gedung Balai Kota, Patung Kuda, Patung HI, Patung Pemuda Senayan, dan Tugu Tani. Pemadaman dimulai pukul 20.30 WIB.
"Kalau dulu kan gedung-gedung pemerintah, hotel, dan mal," ucap Yuli.
Baca: Cerita di Balik Lokasi Debat Capres Kedua Jokowi vs Prabowo
Kemarin, WWF Indonesia menggelar konferensi pers tentang Earth Hour 2019 bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Mass Rapid Transit (MRT), PT Garuda Indonesia dan perwakilan Gerakan Pramuka. Konferensi pers itu membahas komitmen pemda mengurangi dampak perubahan iklim.