Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kasus Kokain Mantan Asisten Ivan Gunawan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Mantan aisten Ivan Gunawan, Andre Jordan, ditangkap polisi  dengan barang bukti berupa satu paket sebuk kokain, 2 paket serbuk MDMA dan 1 pil ekstasi. Instagram/@ajalatas
Mantan aisten Ivan Gunawan, Andre Jordan, ditangkap polisi dengan barang bukti berupa satu paket sebuk kokain, 2 paket serbuk MDMA dan 1 pil ekstasi. Instagram/@ajalatas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan asisten desainer ternama Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas, meninggal saat tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, 27 Maret 2019 kemarin.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan Andre meninggal sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca : Kasus Kokain, Asisten Ivan Gunawan Meninggal di RS Polri

Menurut Erick, Andre Jordan meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Dia dirawat di sana sejak jumat pekan lalu. Erick tidak menjelaskan detail penyakitnya. "Suhu badannya tinggi sehingga dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Andre sebelumnya ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019 lalu lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Mulai dari cerita penangkapan sampai asal muasal kokain, berikut fakta kasus yang menjerat Andre Jordan yang Tempo himpun.

  1. Ditangkap di rumah kos

Polisi menangkap Andre di kamar kos nomor 23, Jalan H. Najihun Nomor 1A, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi menyita satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk Metilendioksi Metamfetamina (MDMA), serta satu pil ekstasi. "Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia," ujar Erick, Rabu, 16 Januari 2019.

  1. Kokain milik Andre sejenis dengan Steve Emmanuel

Erick Frendriz mengatakan kokain yang disita dari tangan AJ sama dengan kokain yang dimiliki Steve.  Sebelumnya, Steve dibekuk lantaran tertangkap membawa 100 gram kokain jenis terbaik dari Belanda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

1 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

24 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

44 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus


Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

44 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.


Wajahnya Dibilang Mirip, Ivan Gunawan dan Aurel Hermansyah Tak Merasa Dibully

44 hari lalu

Ivan Gunawan dan Aurel Hermansyah. Foto: Instagram/@ivan_gunawan/@aurelie.hermansyah
Wajahnya Dibilang Mirip, Ivan Gunawan dan Aurel Hermansyah Tak Merasa Dibully

Ivan Gunawan dan Aurel Hermansyah kompak memberikan tanggapannya mengenai komentar netizen yang menyebut mereka berdua mirip.


Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

51 hari lalu

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

14 Februari 2024

Pesepak bola Spartak Moscow, Quincy Promes. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Terlibat Penyelundupan Kokain, Mantan Pemain Timnas Belanda Quincy Promes Dihukum 6 Tahun Penjara

Mantan striker timnas Belanda Quincy Promes dihukum karena terlibat menyelundupkan 1.360 kg kokain dari Belgia ke Belanda pada 2020.