TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo mengungkap penyebab kematian mantan asisten desainer kawakan Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas.
Andre meninggal akibat penyakit komplikasi yang bernama Sepsis. "Di statusnya (meninggal akibat) infeksi luas. Nama medisnya Sepsis," ujar Edi saat Tempo hubungi lewat pesan pendek.
Baca : 5 Fakta Kasus Kokain Mantan Asisten Ivan Gunawan
Andre Jordan Alatas diketahui meninggal pada Rabu, 27 Maret 2019 kemarin di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 16.00 WIB. Ia sudah dirawat di sana sejak Jumat pekan lalu karena suhu badannya tinggi.
Adapun sepsis adalah jenis penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh infeksi. Dalam kondisi itu, sistem kekebalan tubuh merespon infeksi secara tidak terkendali. Menurut Edi, berbagai faktor seperti infeksi bakteri, jamur, atau virus bisa menjadi penyebab penyakit tersebut.
Andre Jordan Alatas, mantan asisten artis juga desainer Ivan Gunawan meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Andre Jordan Alatas dirawat di sana sejak jumat pekan lalu akibat demam tinggi. Instagram/@ajalatas
Selain itu, Edi juga menduga daya tahan tubuh Andre turun akibat pernah mengkonsumsi narkoba. "Mungkin narkoba yang membuat daya tahan tubuhnya turun dan mudah terserang penyakit," ucap Edi.
Berdasarkan artikel yang diunggah dalam situs www.alodokter.com yang sudah ditinjau oleh dr. Tjin Willy, gejala sepsis adalah gejala dari infeksi. Salah satu gejala yang biasa terjadi adalah demam, nyeri otot, dan diare. Penyakit infeksi paru-paru basah paling sering memicu terjadinya sepsis.
Simak pula :
Kasus Kokain, Asisten Ivan Gunawan Meninggal di RS Polri
Andre Jordan ditangkap di sebuah kamar kos nomor di Jalan H. Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Januari 2019. Polisi menyita satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan satu pil ekstasi saat menangkap Andre.
Polisi sempat memanggil dan memeriksa Ivan Gunawan pasca penangkapan tersebut. Ivan Gunawan yang akrab disapa Igun itu memenuhi panggilan pemeriksaan dan menjalani tes urine di Polres Jakarta Barat tiga hari berselang dari penangkapan.