Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot,  Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.Co, Jakarta - Hercules Rozario Marshal dan kawan-kawannya lolos dari jerat pasal kekerasan yang didakwakan jaksa penuntut umum terkait pendudukan lahan milik PT Nila Alam. Majelis hakim menilai, Hercules Cs hanya terbukti memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Baca:

Divonis Bersalah, Hercules Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara

"Dakwaan yang dianggap telah terbukti dilakukan oleh terdakwa Hercules Rosario Marshal adalah dakwaan ketiga," ujar hakim ketua Rustiyono saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019.

Dalam perkara ini jaksa membuat tiga dakwaan untuk Hercules. Dakwaan pertama dan kedua berisi tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . Sedangkan dakwaan ketiga berisi tentang tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin yang diatur Pasal 167 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PTDI Bakal Modernisasi 9 Pesawat Hercules C-130 TNI AU, Begini Proses Kerjanya

13 hari lalu

Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU menerjunkan bantuan saat Latihan Bersama Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2024 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kamis 29 Agustus 2024. Latihan bersama Military Free Fall Operasi Lintas Udara Super Garuda Shield 2024 tersebut diikuti 80 prajurit TNI, 80 prajurit Amerika (US Army), dan 40 prajurit Japan Ground Self-Defense Forse (JGSDF) Jepang dengan menggunakan dua pesawat Super Hercules C-130 US Army dan dua pesawat Super Hercules C-130 Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PTDI Bakal Modernisasi 9 Pesawat Hercules C-130 TNI AU, Begini Proses Kerjanya

PTDI meneken kemitraan dengan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara (Koharmatau) TNI AU untuk modernisasi 9 unit pesawat Hercules.


Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

27 Juli 2024

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.


IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

7 Juli 2024

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Gunarto (kiri) bersama Firmanto Laksana (tengah) usai pengukuhan guru besar kehormatan Unissula, di Semarang, Jumat, 5 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Unissula
IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Firmanto Laksana, menilai pembangunan IKN berpotensi menimbulkan konflik tanah ulayat


Hercules Antarkan Relawan Prabowo Daftar jadi Bakal Calon Wali Kota ke Gerindra Solo

5 Juni 2024

Rosario de Marshall atau Hercules menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Kantor DPD PSI Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hercules Antarkan Relawan Prabowo Daftar jadi Bakal Calon Wali Kota ke Gerindra Solo

Hercules mengatakan alasannya ikut mendampingi Diah Warih mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota sebagai bentuk dukungannya.


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

9 April 2024

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

6 April 2024

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

30 Maret 2024

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

14 Maret 2024

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.


Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi

22 Januari 2024

Petani Ogan Ilir Farida, korban kekerasan aparat kepolisian menunjukkan bekas proyektil yang menembus lengan kanannya, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/8). Walhi, korban dan keluarga korban mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat kepolisian dengan warga Ogan Ilir yang menewaskan 1 orang dan korban luka-luka terkait konflik agraria antara warga dan PTPN VII di Desa Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi

Cak Imin menyebut ada ribuan konflik agraria. Jumlahnya meningkat drastis pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi