Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
TEMPO.Co, Jakarta - Hercules Rozario Marshal dan kawan-kawannya lolos dari jerat pasal kekerasan yang didakwakan jaksa penuntut umum terkait pendudukan lahan milik PT Nila Alam. Majelis hakim menilai, Hercules Cs hanya terbukti memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
"Dakwaan yang dianggap telah terbukti dilakukan oleh terdakwa Hercules Rosario Marshal adalah dakwaan ketiga," ujar hakim ketua Rustiyono saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019.
Dalam perkara ini jaksa membuat tiga dakwaan untuk Hercules. Dakwaan pertama dan kedua berisi tindak pidana kekerasan yang diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) . Sedangkan dakwaan ketiga berisi tentang tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin yang diatur Pasal 167 KUHP.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU
15 hari lalu
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU
Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah
18 hari lalu
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah
Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi
25 hari lalu
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi
Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
41 hari lalu
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..
23 Januari 2024
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..
Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.
Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi
22 Januari 2024
Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi
Cak Imin menyebut ada ribuan konflik agraria. Jumlahnya meningkat drastis pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi
Warga Pancoran Buntu II Curiga Kebakaran Disengaja, Ungkit Soal Sengketa dengan Pertamina
20 Desember 2023
Warga Pancoran Buntu II Curiga Kebakaran Disengaja, Ungkit Soal Sengketa dengan Pertamina
Warga Pancoran Buntu II sudah bertahun-tahun bersengketa dengan Pertamina. BUMN itu menuding warga bekerja sama dengan mafia tanah.
Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar
26 Oktober 2023
Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar
Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.
Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun
26 Oktober 2023
Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun
Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.
BPN Bogor Runut Lahan Konflik TNI AU Vs Warga Rumpin dari Eigendom, Tak Pakai Dokumen Girik
18 Oktober 2023
BPN Bogor Runut Lahan Konflik TNI AU Vs Warga Rumpin dari Eigendom, Tak Pakai Dokumen Girik
BPN Bogor saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti untuk menyelesaikan konflik lahan antara TNI Vs warga Rumpin.