Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot,  Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan lain Hercules bersedia membantu adalah soal janji Handi yang akan memberikan 40 persen dari hasil penjualan lahan tersebut. Nominal itu nanti dibagi kepada Bobby dan anak buah Hercules lainnya serta Sofian Sitepu. Dalam perkara tanah itu, Hercules juga menerima kuasa lapangan dari Handi. Sedangkan Sofian Sitepu sebagai kuasa hukum.

Pada 8 Agustus, pengambilalihan lahan dieksekusi oleh Bobby dan sekitar 30 anak buah Hercules. Jumlah tersebut lebih sedikit daripada yang disebutkan polisi sebelumnya yakni sekitar 60 orang. Hercules, Handi, dan Sofian Sitepu datang ke lahan PT Nila Alam setelah Bobby Cs selesai memasang plang atas nama Thio Ju Auw di atas tanah dua hektare itu.

Selama pendudukan lahan, Hakim membenarkan keterangan polisi bahwa Bobby meminta uang keamanan dan uang makan kepada penyewa ruko di lahan PT Nila Alam sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun hakim tidak menemukan bukti adanya kekerasan yang dilakukan anak buah Hercules. "Saksi Bobby bersama dengan anggotanya, selama tinggal di sana selalu memperlakukan karyawan PT Nila Alam dengan baik," kata Rustiyono.

Selain itu, menurut Rustiyono, semua saksi yang dihadirkan tidak pernah melihat Bobby Cs melakukan perusakan pagar dan pintu kantor pemasaran PT Nila Alam. Hal itu jelas berbeda dengan keterangan polisi. "Untuk itu terdakwa tidak merasa bersalah dalam perusakan ini," kata Rustiyono.

Hakim akhirnya memutuskan Hercules dihukum selama delapan bulan. Putusan yang sama diberikan kepada Handi dan Bobby. Sedangkan sembilan anak buah Hercules dihukum tujuh bulan penjara. Pasal yang dikenakan kepada semuanya sama yakni 167 ayat 1 KUHP tentan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Baca:
Jejak Premanisme Hercules Lewat Vonis di Meja Hijau

Putusan tersebut saat ini memang belum inkracht. Jaksa menyatakan akan mengajukan banding. Sedangkan Hercules dan tim kuasa hukum menyatakan masih pikir-pikir. "Rasa keadilan bagi kami sebenarnya sudah terpenuhi," kata Anshori Thoyib, kuasa hukum Hercules.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

15 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

18 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

25 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

41 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.


Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi

22 Januari 2024

Petani Ogan Ilir Farida, korban kekerasan aparat kepolisian menunjukkan bekas proyektil yang menembus lengan kanannya, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/8). Walhi, korban dan keluarga korban mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus kekerasan aparat kepolisian dengan warga Ogan Ilir yang menewaskan 1 orang dan korban luka-luka terkait konflik agraria antara warga dan PTPN VII di Desa Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Cak Imin Soroti Ribuan Konflik Agraria di Indonesia, KPA: Meningkat Drastis di Era Jokowi

Cak Imin menyebut ada ribuan konflik agraria. Jumlahnya meningkat drastis pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi


Warga Pancoran Buntu II Curiga Kebakaran Disengaja, Ungkit Soal Sengketa dengan Pertamina

20 Desember 2023

Kebakaran yang menghanguskan 34 rumah dan 1 Pabrik Tempe di jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Warga Pancoran Buntu II Curiga Kebakaran Disengaja, Ungkit Soal Sengketa dengan Pertamina

Warga Pancoran Buntu II sudah bertahun-tahun bersengketa dengan Pertamina. BUMN itu menuding warga bekerja sama dengan mafia tanah.


Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall alias Hercules melayani dua pegawai Komisi Pemilihan Umum foto bersama seusasi pendaftaran capres-cawpres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.


Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Rosario de Marshall atau Hercules diajak foto bersama dengan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah deklarasi pendaftaran Prabowo-Gibran di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.


BPN Bogor Runut Lahan Konflik TNI AU Vs Warga Rumpin dari Eigendom, Tak Pakai Dokumen Girik

18 Oktober 2023

Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare. Foto: Forum Masyarakat Desa Sukamulya
BPN Bogor Runut Lahan Konflik TNI AU Vs Warga Rumpin dari Eigendom, Tak Pakai Dokumen Girik

BPN Bogor saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti untuk menyelesaikan konflik lahan antara TNI Vs warga Rumpin.