TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya mempersilakan wartawan yang menjadi korban pemukulan Hercules Rozario Marshall untuk melapor ke pihak berwajib.
"Kalau ada yang kena pukul, silakan lapor," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya Kamis 28 Maret 2019.
Baca : Bisa Serang Wartawan, Ini Sebab Hercules Tak Pernah Diborgol
Insiden pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, 27 Maret 2019, kemarin sebelum Hercules hendak menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Saat itu Hercules yang baru turun dari mobil tahanan tanpa alasan yang jelas mengejar-ngejar wartawan yang ingin mengambil fotonya . "Mana wartawan, mana wartawan," katanya.
Hercules mengejar wartawan selama sekitar satu menit. Seorang wartawan Viva.co.id, Foe Simbolon, menjadi target serangan Hercules, akibatnya tangan kanan Foe terlihat memar karena tendangan Hercules. Polisi yang berjaga di lokasi akhirnya membawa Hercules ke ruang tahanan pengadilan.
Simak juga :
Kronologi dan Penyeab Hercules Ngamuk Sebelum Jalani Sidang Vonis
Terkait insiden tersebut Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengaku telah menegur Hercules karena telah mengamuk dan mengejar-ngejar wartawan.
"Sudah kami tegur, jangan sampai nanti ada delik baru atau pidana baru. Nanti akan merugikan yang bersangkutan juga," kata dia soal insiden Hercules mengamuk tersebut, Rabu 27 Maret 2019.
TAUFIQ SIDDIQ | YUSUF MANURUNG