Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hercules Serang Wartawan, Prosedur Pengamanan Polisi Disorot

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Terdakwa Hercules Rosario Marshal memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa Hercules Rosario Marshal memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHercules Rozario Marshal kembali menjadi perhatian setelah menyerang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2019. Salah satu korbannya adalah wartawan Viva.co.id.

Baca: Bisa Serang Wartawan, Ini Sebab Hercules Tak Pernah Diborgol

Pemimpin redaksi Viva.co.id, Maryadi, menyesalkan terjadinya insiden penyerangan tersebut. Apalagi saat itu wartawan Viva tengah menjalankan tugas meliput sidang vonis Hercules.

Maryadi mempertanyakan prosedur pengamanan yang diterapkan polisi untuk menjaga Hercules. "Kami menyayangkan pihak polisi yang tidak sigap. Padahal banyak polisi di sana," kata Maryadi, Kamis, 28 Maret 2019.

Maryadi mengecam kekerasan yang dilakukan Hercules itu. Menurut dia, wartawan dilindungi oleh Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang pers dalam menjalankan tugasnya. "Ini bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih ada," kata dia.

Terhadap nasib salah satu wartawannya yang diduga menjadi korban pemukulan oleh Hercules, Maryadi mengatakan redaksi masih mengumpulkan bukti dan kronologis. Hasilnya nanti akan menjadi landasan redaksi menentukan sikap. "Kami juga mau visum," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyerangan yang dilakukan Hercules itu terjadi sesaat setelah mobil tahanan tiba di pengadilan. Hercules turun dari mobil dan tanpa sebab yang jelas ia menyerang wartawan yang tengah meliput. "Mana wartawan - mana wartawan," ujar Hercules sambil mengejar wartawan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat  Komisaris Besar Hengki Haryadi  telah menegur Hercules atas penyerangan tersebut. "Sudah kami tegur, jangan sampai nanti ada delik baru atau pidana baru," kata Hengki.

Baca:

Hercules Divonis Ringan, Kata Kapolres: Keyakinan Hakim Bermain

Hengki mengatakan, polisi memang tidak memborgol tangan Hercules saat itu. "Karena tangannya yang satu kan itu tangan palsu," kata Hengki. Walau begitu, menurut dia, anggota polisi tetap mendampingi hingga ke ruang sidang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PTDI Bakal Modernisasi 9 Pesawat Hercules C-130 TNI AU, Begini Proses Kerjanya

13 hari lalu

Pesawat Hercules C-130 milik TNI AU menerjunkan bantuan saat Latihan Bersama Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2024 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kamis 29 Agustus 2024. Latihan bersama Military Free Fall Operasi Lintas Udara Super Garuda Shield 2024 tersebut diikuti 80 prajurit TNI, 80 prajurit Amerika (US Army), dan 40 prajurit Japan Ground Self-Defense Forse (JGSDF) Jepang dengan menggunakan dua pesawat Super Hercules C-130 US Army dan dua pesawat Super Hercules C-130 Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PTDI Bakal Modernisasi 9 Pesawat Hercules C-130 TNI AU, Begini Proses Kerjanya

PTDI meneken kemitraan dengan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara (Koharmatau) TNI AU untuk modernisasi 9 unit pesawat Hercules.


Imam Masjid di Sragen Diserang Saat Sedang Memimpin Jemaah Salat Subuh

25 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Imam Masjid di Sragen Diserang Saat Sedang Memimpin Jemaah Salat Subuh

Seorang imam masjid di Desa Sambirejo, Sragen diserang saat sedang memimpin jemaah salat subuh. Lehernya terluka kena sabetan pisau.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

42 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Diteror, IM57+ Institute: Negara Gagal Lindungi Pilar Demokrasi dan Pemberantasan Korupsi

IM57+ Institute menilai teror terhadap wartawan mesti dilihat dalam spektrum yang lebih luas, khususnya ihwal serangan terhadap pegiat anti korupsi.


Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

42 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
Wartawan Bocor Alus Tempo Kembali Mendapatkan Teror

Ini merupakan kali kedua jurnalis Tempo yang juga host siniar Bocor Alus mendapatkan teror.


Dua Jurnalis Tempo Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

54 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Dua Jurnalis Tempo Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

Dua jurnalis Tempo, Y dan H, menjadi korban tindakan represif yang diduga dilakukan aparat saat meliput aksi Kawal Putusan MK.


Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR

54 hari lalu

Ribuan massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR

Personel TNI dan Polri diduga memukul jurnalis Tempo yang meliput demonstrasi Kawal Putusan MK di depan Gedung DPR RI


KKJ Bawa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV ke Kantor Staf Presiden

17 Juli 2024

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melapor ke Kantor Staf Presiden mengusut kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sampurna Pasaribu. KKJ diwakili oleh Bayu Wardhana, Sekjen AJI; Zaky Yamami, Koordinator Kampanye Amnesty Intern Indonesia; Andy Muhammad Rezaldi, Wakil Koordinator KontraS, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KKJ Bawa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV ke Kantor Staf Presiden

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) berharap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.


Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Diminta Dilakukan di Polda Sumut

15 Juli 2024

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Wartawan Tribrata TV Diminta Dilakukan di Polda Sumut

KKJ dan LBH Medan dan meminta pemeriksaan saksi-saksi pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Polda Sumatera Utara.


Polisi Dalami Bukti Wartawan Dianiaya saat Liput Sidang Vonis SYL

13 Juli 2024

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Polisi Dalami Bukti Wartawan Dianiaya saat Liput Sidang Vonis SYL

Polisi mendalami barang bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput sidang vonis SYL


AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

12 Juli 2024

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

AJI Jakarta mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan oleh sejumlah ormas di sidang SYL. AJI Jakarta mendesak kepolisian untuk segera usut tuntas kasus kekerasan ini.