Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejuta Warga Kabupaten Tangerang Belum Punya Akta Kelahiran

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi akte kelahiran
Ilustrasi akte kelahiran
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah memverifikasi data satu juta penduduk yang belum memiliki akta kelahiran. Para penduduk itu tersebar di 29 kecamatan  di kabupaten tersebut.

Baca: Bikin Akta Kelahiran Harus Bawa Saksi

Kepala Seksi Kelahiran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Joko Santoso mengatakan, untuk verifikasi ini petugas berkeliling di tiap kecamatan agar penduduk bisa mengurus akta tersebut. "Ada 2,7 juta jiwa warga Kabupaten Tangerang berdasarkan Sistem Informasi Admistrasi Kependudukan (SIAK), ada satu juta belum punya akta kelahiran," katanya.

Joko mengatakan, peran aktif Dinas Kependudukan itu dilakukan sejak 1 Januari 2019. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kelahiran tersebut. Mereka yang belum memiliki akta itu sebagian besar beralasan tidak memiliki waktu luang untuk mengurus ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa.

Menurut Joko, persyaratan membuat akta kelahiran ini tidak rumit. Penduduk diminta untuk menunjukkan KTP pribadi dan orang tua, Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Lahir.

Banyak kendala yang dihadapi warga karena tidak memiliki surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan desa, maka mereka enggan mengurus akta kelahiran. Masalah ini seharusnya tidak menjadi alasan karena sudah ada surat keterangan dari Kemendagri yang tersedia di kantor desa maupun kecamatan untuk diisi sebagai salah satu persyaratan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini, setiap desa ada sekitar 100 warga yang mengurus akta kelahiran, ini merupakan langkah positif atas kesadaran warga. Akta ini adalah sebagai bentuk pengakuan negara tentang status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.

Akta kelahiran merupakan dokumen atau alat bukti yang sah mengenai identitas seseorang serta data dasar penetapan identitas dalam dokumen lain seperti ijazah, KTP, KK. Akta kelahiran juga menjadi salah satu syarat memasuki dunia pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi, melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan Polri.

Baca: Depok Berikan Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Online

Bahkan akta kelahiran yakni salah satu syarat membuat KTP, KK dan nomor induk kependudukan, membuat paspor, mengurus warisan, dan persyaratan mendapatkan beasiswa. Manfaat lain dari akta kelahiran adalah persyaratan pensiun bagi pegawai, pencatatan perkawinan, dokumen ibadah haji, mengurus akta kematian dan mengadopsi anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

22 jam lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

4 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

6 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Cara Membedakan E-Meterai Asli atau Palsu

6 hari lalu

Materai Elektronik atau Digital. peruri.co.id
Cara Membedakan E-Meterai Asli atau Palsu

Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan e-meterai atau materai elektronik asli dan palsu.


6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
6 Dokumen Wajib untuk Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Sebelum mendaftar CPNS, ketahui beberapa dokumen wajib yang dipersyaratkan dalam seleksi CPNS 2024. Jangan sampai ada yang tertinggal.


Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

7 hari lalu

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar. Kejaksaan hentikan penyidikan.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

8 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

13 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony saat pencanangan sanitary berkualitas dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Lemo, Kosambi, Selasa 27 Agustus 2024. Langkah ini untuk menghentikan kebiasan buruk warga yang suka buang air besar (BAB) sembarangan. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

Sebanyak 70 rumah di kampung warga BAB sembarangan di Tangerang dibuatkan 70 jamban gratis dari program CSR PIK 2.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

13 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

14 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 di Kementerian, Ada Untuk Lulusan SMA

Surat lamaran adalah dokumen wajib yang harus dilampirkan ketika mendaftar CPNS 2024. Berikut dua contoh dari Kementerian.