TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mengaku kesulitan dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya mengaku kesulitan menghitung dan menentukan harga dari harta yang mereka miliki.
"Kami bingung, misalnya punya rumah beli tahun 2011. Nah ini masukinnya nilainya gimana? Kan sudah ada renovasi, biaya perolehan setelah renov berapa, terus harga pasar berapa, dan itu kami enggak pasti tahu. Terus gimana barang rumah tangga dan segala macam?" kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus pada Jumat, 29 Maret 2019.
Baca: Hitung Mundur Pileg, Kenapa Baru 66 Anggota DPRD DKI Setor LHKPN?
Bestari mengatakan baru selesai mengisi LHKPN setelah KPK memberinya asistensi. Namun, kata dia, tak semua anggota dewan memiliki waktu untuk melakukan asistensi itu. "Jadi bukan tidak niat mengisi, tapi sebetulnya kan pada antre mau ngisi," kata dia.
Selain Bestari, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengeluhkan sistem pengisian LHKPN yang agak rumit. Menurut Suhaimi, dia sudah mendapatkan nomor token untuk mengisi form LHKPN dan mengisi formulirnya. Tetapi saat akan mengunggah, servernya tidak merespon. "Keterangannya loading terus," kata dia.
Meskipun begitu, Suhaimi mengatakan sudah berhasil mengisi LHKPN. Tetapi ia belum mengetahui bagaimana nasib koleganya yang lain.
Baca: 18 Hari ke Pileg, Baru Separoh Anggota DPRD DKI Laporkan Hartanya
Hingga sore ini, jumlah anggota DPRD DKI yang telah mengisi LHKPN baru 66 dari 106 anggota. Padahal, batas waktu pengisian LHKPN adalah 31 Maret 2019.
Sekretaris DPRD Yuliadi mengatakan jika anggota dewan tak kunjung mengisi LHKPN setelah batas waktu yang ditentukan, maka anggota dewan harus melaporkannya langsung ke KPK.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berencana mengumumkan para anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya atau LHKPN. "Nanti pada bulan April semua penyelenggara negara, terutama di sektor legislatif, karena konteksnya adalah untuk upaya bersama mewujudkan pemilu yang berintegritas dan masyarakat agar lebih mengenal calon-calon yang maju dalam pemilu nanti, maka pada bulan April kami akan umumkan siapa saja yang sudah melaporkan kekayaannya," kata dia.