TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi meyakini pembahasan cawagub DKI baru dimulai setelah Pemilu 17 April 2019. Alasannya, seluruh anggota DPRD saat ini tengah disibukan dengan agenda kampanye. "Teman-teman lagi enggak konsen, kemarin paripurna bahas PAW (pergantian antarwaktu) saja enggak qourum , apa lagi wagub," ujar Suhaimi, Jumat, 29 Maret 2019.
Baca juga: Cawagub DKI, Ahmad Syaikhu Siap Jalankan Visi-Misi Anies Baswedan
Suhaimi tak keberatan pembahasan calon wakil gubernur digelar setelah Pemilu. Apalagi anggota Dewan juga perlu waktu untuk menyelesaikan urusan masing-masing menjelang pemilihan umum. "Jadi berjalan saja. Enggak apa-apa,” ujar Suhaimi. Karena itu PKS tak akan mendesak fraksi mengirimkan nama untuk duduk di panitia khusus (pansus) dan panitia pemilihan (panlih).
Dalam rapat pimpinan gabungan DPRD pada 13 Maret 2019, Dewan memutuskan untuk membentuk pansus dan panlih guna menentukan wakil gubernur DKI. Keputusan ini diketuk palu oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Munculnya pansus dipicu dari penjelasan Kementerian Dalam Negeri yang menghadiri rapat.
Pansus dan panlih nantinya akan berisi anggota dewan dari masing-masing fraksi. Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi berujar telah mengeluarkan perintah kepada fraksi untuk mengirimkan wakil partai masuk pansus pemilihan wagub.
Baca juga: Calon Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Saling Puji
Meskipun sudah memberi perintah untuk membentuk tim, Prasetio tak menyebut target masa kerja panitia khusus pemilihan cawagub DKI. Prasetio hanya menyinggung tahun ini masih gencar masa-masa politik. "Ini tahun politik jadi susah, jadi bicaranya bagaimana," kata Prasetio.