Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Terlibat Penipuan, Cicit Soeharto Dilaporkan ke Polisi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang cicit mantan Presiden Soeharto dilaporkan ke  Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Pelapor bernama Hasti Sriwahyuni, pemilik PT Sekar Wijaya. Sedangkan orang yang 

dilaporkan adalah Haryo Putro Nugroho, cucu dari Sigit Harjojudanto, anak tertua dari Soerhato.

Baca: Yayasan Supersemar dan 5 Yayasan Soeharto Dibidik Kejaksaan

"Klien kami melaporkan Haryo Putra Nugroho pada Februari lalu," ujar kuasa hukum PT Sekar Wijaya, Hermawi Taslim, melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Maret 2019. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Ditreskrimsus dan sudah dua saksi diperiksa.

Dugaan penipuan tersebut bermula dari jual beli lahan antara PT Sekar Wijaya dengan Haryo pada 2 Februari 2017.  Lahan itu berada di Jalan Rajiman, Surakarta, Jawa Tengah dan memiliki luas 2,25 hektare. Pada sertifikat lahan tercantum nama Sigit Harjojudanto.

"Klien kami tidak melakukan pengecekan karena percaya dan sudah kenal lama dengan keluarga terlapor,” kata Hermawi. “Apa lagi sertifikatnya atas nama orang besar yang menurut kami tidak mungkin melakukan penipuan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai tanda jadi, kata Hermawi, PT Sekar Wijaya telah menyerahkan uang muka sebesar Rp 25 miliar. PT Sekar rencananya akan membangun perumahan dan perkantoran di lahan tersebut. Perusahaan kemudian melakukan berbagai persiapan untuk membangun kawasan itu.

Belakangan, saat perusahaan mengajukan izin membangun ke pemerintah Surakarta, baru diketahui jika lahan itu adalah kawasan cagar budaya. Ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surakarta Nomor 649/1-R/1/2013 Pengganti SK Wali Kota Surakarta Nomor 646/116/1/1997. Pada lahan itu berdiri bangunan bersejarah yang dulu digunakan untuk Rumah Sakit Kadipolo Surakarta.

Menurut Hermawi, PT Sekar Wijaya sudah mencoba upaya persuasif untuk membatalkan jual beli lahan itu. Pt Sekar meminta Haryo mengembalikan uang muka yang sudah diberikan, berikut membayar kerugian yang dialami perusahaan. Namun upaya tidak mendapat tanggapan.

Karena itu, kata Hermawi, kliennya melaporkan cicit Soherto itu ke polisi agar permasalahan ini bisa diselesaikan. "Kami enggak khawatir akan diintevernsi, karena sudah bukan jamannya lagi," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari keluarga mantan presiden Soeharto atas dugaan penipuan yang dilaporkan PT Sekar Wijaya itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Mengaku Tak Paham Orde Baru, Ini Pasang Surut Kondisi Ekonomi pada Zaman Soeharto

6 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat menggelar Kick of Pemenangan Pemilu 2024 di DPP PSI Pusat, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. Jelang masa kampanye Kaesang memberi arahan kepada caleg PSI menggunakan cara dor to dor hingga pemasangan baliho, dia juga menargetkan partainya lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen suara nasional untuk bisa masuk DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaesang Mengaku Tak Paham Orde Baru, Ini Pasang Surut Kondisi Ekonomi pada Zaman Soeharto

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tengah viral dibicarakan di media sosial X karena mengaku tak tahu-menahu soal Orde Baru.


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

19 jam lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

2 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

2 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

5 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

5 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Sebab Orang Indonesia Gampang Tertipu Transaksi Online

Sebuah eksperimen membuktikan mayoritas masyarakat masih rentan terjebak penipuan dan transaksi online. Ternyata ini penyebabnya.