TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten berharap dilibatkan dalam studi kelayakan proyek Moda Raya Terpadu atau MRT fase III koridor Cikarang-Balaraja.
"Kami yakin pemerintah pusat mengikutsertakan daerah karena ada tiga kecamatan yang terkena proyek tersebut," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid pada Jumat, 29 Maret 2019.
Baca: MRT Perkirakan Penumpang Ratangga Bakal Membludak Akhir Pekan Ini
Maesyal mengatakan proyek tersebut melintasi Kecamatan Curug, Cikupa dan Kecamatan Balaraja bila memang dibangun pada sisi jalan tol Tangerang-Merak. Jika proyek itu dibangun sejajar dengan jalan tol, maka memudahkan dalam hal pengawasan, termasuk aspek lalu lintas.
Dalam penyusunan studi kelayakan tersebut, Maesyal mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan camat setempat bisa dilibatkan. Hal tersebut, menurut dia, agar ada tanggungjawab bersama dan perlu sosialisasi kepada masyarakat terutama bagi yang lokasi proyek berdekatan dengan mereka.
MRT Jakarta fase I Lebak Bulus-Bundaran HI telah diresmikan pada Ahad, 24 Maret 2019 oleh Presiden Jokowi. Berbarengan dengan itu, Jokowi juga melakukan pencanangan terhadap MRT fase 2 Bundaran HI-Kota. Pemerintah sudah menyatakan bakal membangun MRT bukan hanya di Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Baca: Tender Selesai, Menhub: Pembangunan MRT Fase II Mulai Awal April
Maesyal pun meengatakan adanya MRT bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar dan penduduk. "Termasuk dampak sosial dan diharapkan secepatkan dilakukan studi kelayakan itu dan direncanakan mulai 2020," kata dia.
Kepala Bidang Prasarana dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy mengatakan proyek tersebut terdapat pada dokumen Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Jur (RITJJ) dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Ia mengungkapkan saat ini perintah pusat masih fokus terhadap pekerjaan MRT fase 2 Lebak Bulus-Bundaran HI dan fase 2 Bundaran HI-Kota.