TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan tak setuju memberikan pemberian penyertaan modal daerah (PMD) untuk PAM Jaya. Sebab, program swastanisasi air Jakarta kini sedang bermasalah.
Prasetio mengatakan bakal menyetujui pemberian PMD jika pemerintah DKI mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta. "Makanya pemerintah harus mengambil langkah ambil balik biar mereka (PAM Jaya) yang kerja," kata dia di kawasan Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Maret 2019.
Baca: Hari Air Sedunia, 40 Persen Warga DKI Belum Dapat Air Bersih
Politikus PDIP ini mengingatkan pemda untuk menjalankan program perpipaan air bersih di Ibu Kota. Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk pemasangan pipa air bersih.
Baca: Soal Swastanisasi Air, Anies Sebut Pembuatan HoA Hampir Rampung
Namun, anggota dewan justru menolak usulan pemda yang meminta PMD sebesar Rp 1,2 triliun untuk PAM Jaya. Badan Anggaran (Banggar) DPRD mencoret anggaran itu pada September 2018.
Wakil Ketua Banggar DPRD Triwisaksana khawatir adanya tumpang tindih kewajiban pembangunan pipa antara PAM Jaya dengan dua mitra swasta, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).