TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta waktu untuk menemui Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sebelum rapat paripurna pengumuman pergantian Wakil Ketua DPRD pada Selasa, 26 Maret 2019. Prasetio menceritakan momen pertemuan sebelum dewan dan pemda menyepakati soal tarif MRT.
Menurut Prasetio, Anies mau menyamakan persepsi dengan anggota dewan soal usulan tarif MRT. Pada Selasa, 26 Maret itu, Anies mendadak menghubungi Prasetio untuk menjelaskan skema perhitungan pemerintah daerah. "Hari Selasa minta waktu kepada kita untuk sama-sama menyamakan persepsi," kata dia di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Maret 2019.
Baca: Ketua DPRD DKI Bantah Putuskan Sepihak Tarif MRT
Karena itu, Prasetio meminta Sekretaris DPRD M. Yuliadi untuk menghubungi seluruh ketua fraksi serta pimpinan Komisi B dan Komisi C. Menurut dia, undangan cukup dilayangkan kepada pimpinan Komisi B dan Komisi C yang bertanggung jawab membahas tarif.
Dalam rapat dadakan itu, kata Prasetio, Wakil Ketua Komisi B Mohamad Sangaji dan Ketua Komisi C Santoso. Sementara dari perwakilan partai ada Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali. Dengan demikian, menurut dia, pertemuan di ruang kerjanya lantai 10 Gedung DPRD itu adalah rapat pimpinan gabungan (rapimgab). "Bisa dibilang rapimgab dan absennya ada kok," kata dia.
Baca: Operasi Komersial 2 Hari Lagi, MRT Harap Pergub Tarif Cepat Beres
Sebelum pertemuan itu, anggota dewan telah menggelar rapimgab guna membahas besaran tarif MRT pada Senin, 25 Maret 2019. Prasetio selaku pimpinan rapat telah mengetok palu bahwa tarif MRT senilai Rp 8.500 per 10 kilometer.
Anies menyambangi ruang kerja Prasetio keesokan harinya begitu mendapat kabar soal penetapan tarif MRT. Selesai pertemuan, keduanya menyepakati besaran tarif MRT sesuai skema perhitungan pemda yang disajikan dalam bentuk tabel. Tarif yang dipungut dari penumpang bergantung pada titik keberangkatan dan stasiun tujuan dengan angka terendah Rp 3.000 dan tertinggi Rp 14 ribu.
Setelah pertemuan itu, sejumlah anggota dewan protes. Pertemuan dianggap tidak sah lantaran kesepakatan hanya terjadi antara Anies dan Prasetio. Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus mengaku tak diajak dalam pertemuan. Sementara Wakil Ketua DPRD Mohamaf Taufik menilai seharusnya ada rapimgab ulang untuk menyetujui kembali besaran tarif MRT.