TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dirinya telah mengundang semua pimpinan DPRD dan para ketua fraksi untuk membahas lagi tarif MRT Jakarta pada Selasa, 26 Maret 2019.
Baca juga: Prasetio Cerita Pertemuannya dengan Anies Bahas Tarif MRT
Menurut Prasetio, anggota Dewan yang datang dalam pertemuan itu menyetujui skema perhitungan tarif setelah mendengar penjelasan Gubernur DKI Anies Baswedan. "Bukan semata-mata gue diktator, tidak," kata Prasetio di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Maret 2019. "Dewan yang datang setuju, tidak ada masalah," Prasetio menambahkan.
Menurut Prasetio, dirinya telah mengundang ketiga wakilnya. Namun yang hadir hanya Wakil Ketua DPRD Ichwan Zayadi. Begitu juga dengan pemberitahuan kepada seluruh ketua fraksi. Perwakilan fraksi yang hadir adalah Ketua Partai Golkar Ashraf Ali serta dua anggota PDIP, Pandapotan Sinaga dan Cinta Mega.
Karena itu, Prasetio melanjutkan, pertemuan dengan Anies di ruang kerjanya sah disebut rapat pimpinan gabungan (rapimgab). Dalam rapat itu semua dewan diberi kesempatan mengutarakan pendapatnya.
Mereka, kata dia, pun setuju dengan tabel perhitungan tarif MRT yang dipaparkan Anies. "Keputusan bersama. Tapi yang tanda tangan tidak semua, pasti gue dan gubernur," ucap Prasetio.
Pertemuan ini sebelumnya dipersoalkan beberapa anggota DPRD. Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus menganggap, keputusan tersebut ilegal. Alasannya, dia merasa tak diundang untuk ikut mendengarkan pemaparan Anies.
Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menilai, seharusnya ada rapimgab ulang untuk mendiskusikan lagi besaran tarif. Dengan begitu, pertemuan baru dianggap legal.
Sebelumnya, Sektetaris DPRD M. Yuliadi menyatakan telah mengundang seluruh ketua fraksi untuk hadir rapat pada Selasa, 26 Maret 2019 pukul 13.00 WIB. Undangan diberitahukan secara informal melalui sambungan telepon alias tanpa surat resmi. Staf Prasetio juga ikut membantu menghubungi dewan. Sebab, rapat digelar mendadak.
Menurut Yuliadi, hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Ichwan Zayadi. Ada juga Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji atau akrab disapa Ongen, Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali.
Sedangkan ketua fraksi lainnya tak bisa memenuhi undangan rapat karena pelbagai alasan. Ketua Fraksi Partai NasDem harus mengurus LHKPN di lantai 9 Gedung DPRD.
Baca juga: Evaluasi Jumlah Penumpang MRT, Stasiun Bundaran HI Paling Padat
Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Taufiqurrahman absen untuk menghadiri rapat di acara lain pukul 11.00 WIB. Lalu Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi tidak bisa hadir memutuskan tarif MRT, karena sedang kurang sehat.