TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengtakan ada perbedaan persepsi antara anggota DPRD dengan Gubernur Anies Baswedan soal perhitungan tarif MRT Jakarta. Hal itu mengacu pada dua besaran tarif yang diusulkan BUMD PT MRT, yakni Rp 8.500 dan Rp 10 ribu.
Baca juga: Dituding Putuskan Sepihak Tarif MRT, Prasetio: Gue Bukan Diktator
"Masih ada beda persepsi sedikit," kata Prasetio di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Maret 2019. Menurut Prasetio, Dewan harus membuat keputusan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Senin, 25 Maret 2019.
Saat itu, kata dia, harus ada nilai tarif yang diketok lantaran masyarakat telah menunggu. Karena itulah, hasil rapimgab menyetujui tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.
Sehari setelah rapimgab, Gubernur DKI Anies Baswedan menemui Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD. Menurut Prasetio, Anies meminta waktu Dewan untuk menyamakan persepsi soal usulan perhitungan tarif MRT.
Keduanya sepakat biaya yang harus dibayar warga mengacu pada tabel usulan pemda. Dalam tabel itu merumuskan besaran tarif yang bergantung pada titik keberangkatan dan stasiun tujuan. Angka terendah yang harus dibayar penumpang Rp 3 ribu dan tertinggi Rp 14 ribu.
Kesepakatan ini lantas dipersoalkan Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus. Dia menganggap, keputusan Prasetio ilegal karena tak melibatkan anggota Dewan yang lain. Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik yang menilai seharusnya ada rapimgab ulang.
Prasetio menampik pernyataan itu. Dia memastikan ada perwakilan dari Komisi B dan Komisi C yang menghadiri rapat pada Selasa, 26 Maret 2019. Bahkan, Prasetio telah mengundang wakilnya dan seluruh ketua fraksi. Namun, tak semuanya hadir.
"Kami juga tidak memutuskan semena-mena sendiri," ujar Prasetio. "Mereka semua diminta pendapatnya, dikasih kesempatan bicara teman-teman dewan dan fraksi," ujar dia.
Sebelumnya, Sektetaris DPRD M. Yuliadi menyatakan telah mengundang seluruh ketua fraksi untuk hadir rapat pada Selasa, 26 Maret 2019 pukul 13.00 WIB. Undangan diberitahukan secara informal melalui sambungan telepon alias tanpa surat resmi. Staf Prasetio juga ikut membantu menghubungi dewan. Sebab, rapat digelar mendadak.
Menurut Yuliadi, hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Ichwan Zayadi. Ada juga Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji atau akrab disapa Ongen, Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali.
Sedangkan ketua fraksi lainnya tak bisa memenuhi undangan rapat karena pelbagai alasan. Ketua Fraksi Partai NasDem harus mengurus LHKPN di lantai 9 Gedung DPRD.
Baca juga: Apel Siaga 313 Massa FUI Putihkan TPS, Ini Pandangan Amien Rais
Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Taufiqurrahman absen karena sedang menghadiri rapat di acara lain pukul 11.00 WIB. Sedangkan Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi tidak bisa hadir dalam rapat tarif MRT, karena sedang kurang sehat.