Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD Sebut Ada Perbedaan Persepsi Soal Besaran Tarif MRT

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan tarif MRT baru usai renegosiasi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengumumkan tarif MRT baru usai renegosiasi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengtakan ada perbedaan persepsi antara anggota DPRD dengan Gubernur Anies Baswedan soal perhitungan tarif MRT Jakarta. Hal itu mengacu pada dua besaran tarif yang diusulkan BUMD PT MRT, yakni Rp 8.500 dan Rp 10 ribu.

Baca juga: Dituding Putuskan Sepihak Tarif MRT, Prasetio: Gue Bukan Diktator

"Masih ada beda persepsi sedikit," kata Prasetio di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Maret 2019. Menurut Prasetio, Dewan harus membuat keputusan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Senin, 25 Maret 2019.

Saat itu, kata dia, harus ada nilai tarif yang diketok lantaran masyarakat telah menunggu. Karena itulah, hasil rapimgab menyetujui tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.

Sehari setelah rapimgab, Gubernur DKI Anies Baswedan menemui Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD. Menurut Prasetio, Anies meminta waktu Dewan untuk menyamakan persepsi soal usulan perhitungan tarif MRT.

Keduanya sepakat biaya yang harus dibayar warga mengacu pada tabel usulan pemda. Dalam tabel itu merumuskan besaran tarif yang bergantung pada titik keberangkatan dan stasiun tujuan. Angka terendah yang harus dibayar penumpang Rp 3 ribu dan tertinggi Rp 14 ribu.

Kesepakatan ini lantas dipersoalkan Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus. Dia menganggap, keputusan Prasetio ilegal karena tak melibatkan anggota Dewan yang lain. Begitu juga dengan Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik yang menilai seharusnya ada rapimgab ulang.

Prasetio menampik pernyataan itu. Dia memastikan ada perwakilan dari Komisi B dan Komisi C yang menghadiri rapat pada Selasa, 26 Maret 2019. Bahkan, Prasetio telah mengundang wakilnya dan seluruh ketua fraksi. Namun, tak semuanya hadir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga tidak memutuskan semena-mena sendiri," ujar Prasetio. "Mereka semua diminta pendapatnya, dikasih kesempatan bicara teman-teman dewan dan fraksi," ujar dia.

Sebelumnya, Sektetaris DPRD M. Yuliadi menyatakan telah mengundang seluruh ketua fraksi untuk hadir rapat pada Selasa, 26 Maret 2019 pukul 13.00 WIB. Undangan diberitahukan secara informal melalui sambungan telepon alias tanpa surat resmi. Staf Prasetio juga ikut membantu menghubungi dewan. Sebab, rapat digelar mendadak.

Menurut Yuliadi, hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Ichwan Zayadi. Ada juga Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji atau akrab disapa Ongen, Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali.

Sedangkan ketua fraksi lainnya tak bisa memenuhi undangan rapat karena pelbagai alasan. Ketua Fraksi Partai NasDem harus mengurus LHKPN di lantai 9 Gedung DPRD.

Baca juga: Apel Siaga 313 Massa FUI Putihkan TPS, Ini Pandangan Amien Rais

Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN Taufiqurrahman absen karena sedang menghadiri rapat di acara lain pukul 11.00 WIB. Sedangkan Ketua Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi tidak bisa hadir dalam rapat tarif MRT, karena sedang kurang sehat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

59 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

Cak Imin mengungkapkan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini.


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

3 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

3 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.