TEMPO.CO, Jakarta -Hingga H-16 pelaksanaan pemilu 2019 secara serentak, ribuan surat suara yang rusak maupun kekurangan di Kabupaten Bogor belum mendapat ganti dari Komisi Pemilihan Umum RI.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, total surat suara di Kabupaten Bogor yang rusak sebanyak 2.531 lembar dari total surat suara yang masuk 17.690.791 lembar.
Baca : Ini Prosedur Ormas DKI Boleh Ikut Patroli Menjelang Pemilu 2019
“Rata-rata kerusakan akibat salah warna, tidak ada tanda tangan KPPS, kusut, potongan tidak rapih, berlubang dan sobek,” kata Herry kepada Tempo, Senin 1 April 2019.
Sementara untuk kekurangan, kata Herry, Kabupaten Bogor masih membutuhkan 32.314 dari total TPS 14.993. “Jadi Kabupaten Bogor masih kekurangan 34.845 surat suara,” kata Herry.
Herry mengatakan belum memastikan kapan KPU RI akan mendatangkan kembali surat suara yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bogor.
Simak juga :
Jadi Lokasi Debat Capres, Hotel Sangri-La Tak Gelar Earth Hour
Lebih jauh Herry mengatakan, terkait distribusi kotak dan bilik suara untuk pemilu 2019, hingga hari Senin, 1 April 2019 belum dilakukan. “Belum, nanti dikabari kalau mulai distribusi,” kata Herry.