TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mendiskon tarif MRT alias keret Moda Raya Terpadu (mass rapid transit). Prasetio tak mempersoalkan selama kebijakan pemda mempermudah warga.
"Itu kebijakan sudah di tangan gubernur. Kalau mempermudah masyarakat, kenapa tidak," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019.
Baca : Anies Sebut Alasan Tiket MRT Jakarta Diskon 50 Persen April Ini
Politikus PDIP ini menilai, pemberian diskon 50 persen bermaksud membiasakan warga naik kereta MRT. Lagipula, Prasetio melanjutkan, promo itu tak berlangsung lama, yakni hanya satu bulan. Dia menyebut, keputusan itu tak akan sampai memaksa PT Mass Rapid Transit Jakarta meminta tambahan anggaran.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta memberi diskon 50 persen selama April 2019 bagi penumpang kereta Ratangga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan diskon ini diberikan karena secara operasional layanan kereta MRT belum maksimal.
Sebab, saat ini baru ada delapan rangkaian kereta yang beroperasi. Ke depannya PT MRT Jakarta akan menambah jadi 16 rangkaian.
Anies menjelaskan akibat operasional yang belum maksimal, membuat head way atau waktu kedatangan kereta menjadi 10 menit sekali. Padahal, jika MRT beroperasi secara full head akan menjadi lebih cepat, yakni 5 menit sekali.
Simak juga :
Hari Pertama MRT Berbayar, Penumpang Tinggalkan Busway dan KRL
"Ini juga sesuai dengan aspirasi Komisi B yang menyampaikan aspirasi previlege untuk warga, maka kami berikan diskon sampai beroperasi dengan full kapasitas," ujar Anies.
Penetapan tarif MRT Jakarta telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.