TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan dana santunan kepada Elly, ibu Naufal Rosyid, petugas PPSU yang menjadi korban tabrak lari. Penyapu jalan itu ditabrak saat sedang bekerja pada 26 Maret 2019.
Baca: Anies Salatkan Penyapu Jalan Korban Tabrak Lari, Ini Pesannya Buat Penabrak
Anies menyambut kedatangan Elly di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 2 April 2019. Dalam pertemuan itu, Anies memberikan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan menunaikan yang menjadi kewajiban dengan menyerahkan santunan sebesar Rp 196 juta, yaitu 48 kali gajinya," ujar Anies di Balai Kota, hari ini.
Anies menerangkan, uang santun itu sekaligus sebagai bentuk duka cita Pemprov DKI terhadap peristiwa yang menimpa Naufal. Meskipun tak bisa mengembalikan anaknya, Anies berharap dana itu dapat meringankan beban Elly.
"Prinsip kami di DKI adalah kami melindungi semua pekerja yang bekerja, agar kerja merasa aman dan tenang," ujar Anies.
Naufal ditabrak lari pada Selasa subuh, 26 Maret 2019. Korban ditemukan terkapar dan tak sadarkan diri dengan sapu dan seragamnya di bawah jalan layang Pasar Rebo. "Pukul 5.30 pagi dia ditemukan oleh kawan kerjanya," kata Anies
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Anies, tim dokter telah bekerja keras dan melakukan operasi karena ada pendarahan berat di otak. Tapi, Naufal tidak bisa diselamatkan. Dia dimakamkan ada Ahad, 31 Maret 2019.
Baca: Cegah Banjir Jati Padang, Kenapa Anies Berharap 2 Waduk di Bogor?
Anies Baswedan menerangkan biaya perawatan penyapu jalan korban tabrak lari itu selama di rumah sakit seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Santunan maupun coverage selama perawatan, seluruhnya dicover 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anies.