TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan menyatakan kawasan Tanggul Kali Pulo atau Tanggul Jati Padang belum bisa dilakukan naturalisasi. Sebabnya, kawasan tersebut telah menjadi permukiman padat penduduk.
"Untuk saat ini belum bisa. Sebab, tidak gampang memindahkan manusia yang sudah tinggal lama di sana," kata Kepala seksi pemeliharan Sudin SDA Jaksel Firmansyah Saputra saat dihubungi, Selasa, 2 April 2019. "Di sana ada nilai ekonomi, sosial, budaya hingga pendidikan warganya."
Baca : Warga Jatipadang Kebanjiran, Perbaikan Tanggul Dikebut Satu Bulan
Pada Ahad sore, 31 Maret 2019, puluhan rumah warga di RT3 dan RT4 RW6 Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, terendam banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter. Banjir itu disebabkan karena tanggul Kali Pulo di sana jebol.
Firmansyah menuturkan pemerintah memang telah mulai melakukan pembebasan lahan di lokasi itu. Namun, lahan yang dibebaskan belum banyak. "Bicara naturalisasi di Tanggul Jatipadang itu proyek jangka panjang. Untuk saat ini masih sulit."
Pemerintah, kata dia, telah berupaya untuk mengurangi dampak banjir di Jatipadang dengan cara menaturalisasi dan membuat embung di hulunya. Sudin SDA Jaksel sedang membangun embung seluas 7 ribu meter di kawasan Jagakarsa untuk mengurangi dampak banjir di Kali Pulo atau kawasan Tanggul Jatipadang.
Simak pula :
Pondasi Deka Tanggul Baswedan Bocor, Warga jatipadang Resah
Selain pembuatan embung, pihaknya juga terus melakukan pengerukan dan naturalisasi kawasan Situ Babakan. Sebab, salah satu hulu dari aliran Kali Pulo di Jatipadang berada di kawasan Situ Babakan. "Kami harap naturalisasi di hulu ini bisa mengurangi banjir di sana (Jatipadang)," ujarnya.
Menurut dia, kawasan Jatipadang khususnya di daerah Kampung Air RT3 RW6 Kelurahan Jatipadang, sering banjir karena wilayah itu berada di dataran rendah. "Jadi memang setiap musim hujan sering banjir." demikian Firmansyah terkait banjir dan terulangnya tanggul jebol.