TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan MRT Jakarta memang tak menyediakan tempat sampah di setiap stasiun. Menurut dia, ketidaktersediaan tempat sampah menjadi bagian pembelajaran agar masyarakat tak membuang sampah sembarangan.
Baca: Masalah Pembayaran MRT Meluas, Kartu Jak Lingko Juga Tak Fungsi
"Di stasiun MRT tidak ada tempat sampah, ini bagian dari pendidikan bahwa sampahnya dibawa, tidak ditinggalkan. Jadi stasiun ini bukan tempat sampah," ujar Anies di Stasiun Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.
Soal sampah yang sempat menumpuk di pintu masuk Stasiun Bundaran HI, Anies mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar kejadian serupa tak terulang. Menurut Anies, meskipun tak tersedia tempat sampah, masyarakat harus membawa sampahnya sendiri.
Ia pun tak menutup kemungkinan soal pemberlakuan denda Rp 500 ribu kepada penumpang MRT yang tak taat. "Bisa (didenda), nanti prosesnya jalan," kata dia.
Sebelumnya viral foto sampah yang berserakan di Stasiun Bundaran HI. Sampah tersebut terlihat menumpuk di depan pintu masuk saat hari terakhir uji coba gratis MRT pada Ahad sore, 31 Maret 2019.
Foto tersebut diunggah oleh Koalisi Pejalan Kaki melalui akun instagramnya, @koaliasioejalankaki. Unggahan itu lalu menjadi viral dan menjadi pembicaraan di dunia maya.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan pihaknya akan menindak tegas penumpang yang tak disiplin itu.
"Kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya. Pegawai keamanan kami kemudian akan foto KTP-nya dan ada denda Rp 500 ribu," ujar Kamal.
Baca: Buang Sampah Seenaknya di MRT atau Stasiun? Ada Denda Rp 500.000
Kamal menjelaskan, besaran denda Rp 500 ribu merupakan keputusan PT MRT Jakarta bersama dengan Pemprov DKI. Selain itu, ancaman denda juga akan diikuti dengan pemasangan plang peringatan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.