TEMPO.CO, Jakarta - Warga RT 03/RW 06, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menagih janji Gubernur Anies Baswedan untuk relokasi dari pinggiran Kali Pulo. Janji Anies disampaikan melalui rapat RT dan RW pada Desember 2017.
Simak pula:
Tanggul di Jati Padang Ambles, Dua RT Kebanjiran
Rapat tersebut menghasilkan janji pemerintah akan memindahkan enam keluarga pada Februari 2018. Namun, janji tersebut tidak direalisasikan hingga tanggul Kali Pulo kembali jebol. Tanggul jebol terakhir terjadi pada Ahad, 31 Maret 2019, yang mengakibatkan puluhan rumah warga terendam banjir.
"Janji pak Anies waktu itu Februari 2018. Tapi enggak ada sampai jebol lagi, jebol lagi, dan saya bingung problemnya apa," kata Dani, 45 tahun, Rabu 3 April 2019.
Petugas PPSU membersihkan lumpur yang menggenangi jalan pemukiman warga karena tanggul aliran Kali Pulo jebol di Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menurut Dani, pemerintah menjanjikan uang ganti rugi atas rumah warga yang memiliki sertifikat untuk relokasi tersebut. Sedangkan warga yang tidak memiliki sertifikat, akan diberikan uang 'kerahiman' atau uang suka rela. "Kami saat itu setuju," kata pria yang mengaku telah tinggal di sana sejak 1999.
Baca:
Fondasi Tanggul Baswedan Bocor, Warga Kali Pulo Resah
Warga lain di RT 03/RW 06, Kusni, 58 tahun, mengaku belum menerima sosialisasi untuk relokasi. Namun, wanita yang telah tinggal 30 tahun di pinggiran Kali Pulo itu siap untuk dipindahkan. Syaratnya, pemerintah harus memberi ganti rugi berupa uang yang setimpal. "Kalau dipindahkan ke rumah susun saya gak mau," kata Kusni.