TEMPO.CO, Bogor – Sebuah video kepala desa di Kabupaten Bogor mengajak tokoh masyarakat, RT, RW memilih capres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019 viral di media sosial. Video viral berdurasi 2 menit 20 detik itu beredar di grup-grup percakapan di telepon genggam, Whatsapp.
Dalam video itu salah seorang pria tengah berbicara di depan masyarakat dan mengaku sebagai aparat pemerintah setempat. Dia memberi arahan soal pilihan dalam pilpres nanti dalam tuturan bahasa Sunda.
Dia mengatakan sengaja mengumpulkan jajarannya itu guna menyamakan persepsi terhadap dukungan paslon nomor urut 01. “Jadi saeutikna abdi sebagai kepala desa, mohon ka tokoh masyarakat, rt, rw, mohon dukung eta nomor 1, eta bapa jokowi. Siap teu? (Saya sebagai kepala desa, mohon ke tokoh masyarakat, rt dan rw dukung nomor 1, Bapak Jokowi, siap tidak?),” kata pria dalam video tersebut yang disambut dengan teriakan “siap”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah, mengatakan, video oknum kepala desa tersebut terjadi di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. "Hasil pendalaman dan investigasi, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rumpin," kata Irfan saat dihubungi, Rabu 3 April 2019.
Irfan mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Jadwal yang ditetapkan adalah Kamis 4 April 2019. "Yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi,” kata Irfan.
Irfan menjelaskan jika terbukti bersalah, si kepala desa terancam pidana kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.