Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa Akan Hadirkan Amien Rais Hari Ini?

image-gnews
Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpet usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. Tempo/Adam Prireza
Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpet usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

JAKARTA- Sidang dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar hari ini, Kamis 4 April 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya masih menghadirkan saksi-saksi dari jaksa untuk membuktikan dan bahkan memperberat dakwaan sebaran kebohongan alias hoax.

Baca:
Simak Saat Hoax Ratna Sarumpaet Perdaya Prabowo dan Amien Rais

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan seharusnya ada empat orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini. "Ada empat saksi yang berkaitan dengan demo. Kecuali AR yang masih menyesuaikan waktu, sementara ada tiga saksi yagn sudah pasti hadir," ucap Supardi lewat pesan pendek, Rabu malam 3 April 2019.

Supardi tak menjelaskan identitas saksi tersebut lebih detil. Pun dengan pengacara Ratna, Desmihardi, saat dihubungi terpisah. AR bisa jadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang juga pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam penyidikan hoax Ratna Sarumpaet.

Baca:
Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Dicecar Soal Konferensi Pers Prabowo

Desmihardi hanya mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan merupakan anggota polisi yang mengetahui unjuk rasa Lentera Muda Indonesia. Saksi juga terkait konferensi pers jaringan aktivis di depan gerai Dunkin Donuts, Menteng, Jakarta Pusat, 2 Oktober 2018. "Belum ada info ke kami (soal identitas saksi)," ucap Desmihardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Penasehat Partai PAN Amien Rais menjawab pertanyaan awak media saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018. Amien merupakan satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena dinilai menyebarkan hoax Ratna Sarumpaet. TEMPO/Muhammad Hidayat

Pada sidang sebelumnya, Selasa 2 April 2019, jaksa menghadirkan empat orang saksi. Mereka adalah tiga staf Ratna Sarumpaet, yakni Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto, serta Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.

Sedang persidangan sebelumnya lagi dihadirkan pula penyidik dari kepolisian yang menemukan hoax Ratna dan dokter dari Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Rumah sakit di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, itu adalah yang memberikan layanan sedot lemak pada wajah  yang diaku Ratna Sarumpaet sebagai penganiayaan orang tak dikenal.

Baca:
Cerita Staf Pribadi Simpan Rahasia Ternyata Hoax Ratna Sarumpaet

Karena pengakuannya itu yang kemudian disebarluaskan oleh banyak kalangan termasuk para tokoh politik di BPN, di antaranya Nanik dan Amien Rais, Ratna Sarumpaet diperkarakan. Dalam dakwaannya jaksa menyebut kebohohngan penggiat seni yang belakangan terjun ke politik itu membuat kekacauan menjelang Pemilihan Presiden 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

13 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

16 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

36 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.