TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi, Amien Rais, menuturkan posisi dan perannya dalam konferensi pers tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet, Oktober tahun lalu. Konferensi pers dilakukan begitu dia melihat langsung wajah lebam Ratna yang belakangan diketahui pasca operasi sedot lemak di rumah sakit.
Baca berita sebelumnya:
Kata Ratna Sarumpaet Soal Amien Rais Jadi Saksi JPU
Amien Rais mengurai keterangannya sebagai saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019. Dia mengisahkan awalnya mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami Ratna dari situs berita online dan tayangan videonya di Youtube pada 2 Oktober 2018. "Saya lihat wajahnya seperti dianiaya, saat itu saya langsung menghubungi Pak Prabowo," ujar Amien Rais.
Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Amien Rais, sebelum menjadi saksi dalam sidang Ratna Sarampaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ
Saat itu, menurut Amien, Prabowo Subianto juga sudah mengetahui kabar penganiayaan tersebut. Dia dengan Prabowo lalu berencana untuk menjenguk Ratna Sarumpaet yang saat itu juga merupakan bagian dari Badan Pemenangan Nasional.
Amien menyebutkan pertemuan tersebut dilakukan pada sore harinya di Rumah Polo di Hambalang. Saat itu, kata Amien, dia pertama kalinya melihat wajah Ratna Sarumpaet yang lebam. Menurut pria yang menjelang usia 75 tahun itu, "Saat itu kondisinya tertekan."
Baca:
Simak Saat Hoax Ratna Sarumpaet Perdaya Prabowo dan Amien Rais
Amien mengaku tidak tega untuk mengajak Ratna Sarumpaet berbicara lantaran perempuan penggiat seni berusia 69 tahun itu disebutnya mengalami gangguan di kerongkongan. Amien langsung menyampaikan kepada Prabowo untuk mengadakan konferensi pers menuntut kasus diusut kepolisian.
Motif politik elektoral tampak di balik kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Sebagai pemimpin di BPN ini tanggung jawab moril saat ada anggotanya mengalami penganiayaan," ujarnya.
Seperti diketahui konferensi pers digelar Prabowo pada Selasa malam 2 Oktober 2018 di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan. Saat itu Prabowo menyampaikan peristiwa yang menimpa Ratna tersebut merupakan tindakan yang represif dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Diduga berbau politis, capres nomor urut 02 itu menyebut para pelaku sebagai pengecut.
Baca:
Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Upaya Kriminalisasi
"Seorang perempuan 70 tahun yang berjuang untuk orang miskin, berjuang untuk keadilan, untuk demokrasi. Ini ancaman serius terhadap demokrasi," ujar Prabowo saat itu ditemani di antaranya Amien Rais.