Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Angkot Protes Rute Transjakarta, BPTJ Singgung Jak Lingko

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang-Tawakal saat menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 12 Desember 2018.  Para sopir angkot sudah dibayar oleh operator atau koperasinya melalui kontrak kerja dengan pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Angkutan kota (angkot) jurusan Tanah Abang-Tawakal saat menunggu penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 12 Desember 2018. Para sopir angkot sudah dibayar oleh operator atau koperasinya melalui kontrak kerja dengan pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono menyatakan, harus ada integrasi antara bus Transjakarta dengan angkutan kota alias angkot misalnya di Jak Lingko.

Menurut Bambang, bus transjakarta seharusnya melayani rute jarak jauh. Misalnya, mengantar penumpang dari Tangerang Selatan-Jakarta.

Baca : Stasiun MRT ASEAN Juga Akan Terintegrasi dengan Transjakarta

Sementara angkot lanjut mengantar penumpang bus transjakarta yang turun di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan ke permukiman. "Karena kan kita lagi menata ini seperti yang Pak Anies sampaikan dengan Jak Lingko-nya sampai permukiman kan. Ini nanti kita bicarakan," kata Bambang saat dihubungi, Jumat, 5 April 2019.

Bambang menyebut ada kemungkinan untuk mengikutsertakan angkot 106 rute Parung-Lebak Bulus dalam program sistem transportasi terintegrasi milik pemerintah DKI bernama Jak Lingko. Namun, hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut.

Sebelumnya, sopir angkot 106 berdemonstrasi atas beroperasinya bus transjakarta rute Pondok Cabe-Tanah Abang (S41). Demonstrasi berlangsung pada Kamis, 4 April 2019. Dampaknya, pelayanan bus transjakarta terhenti hingga saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bambang, opir angkot 106 rute Parung-Lebak Bulus tak memahami konsep integrasi bus transjakarta dengan angkot. Karena itulah, sopir angkot merasa PT Transjakarta telah merebut penumpang mereka.

Untuk saat ini, sopir angkot 106 sepakat ngetem di Terminal Pondok Cabe. Dengan begitu, angkot bakal lanjut membawa penumpang bus transjakarta dari terminal menuju permukiman.

Simak juga :
Dishub DKI Sebut Jak Lingko Tetap Ditilang Jika Langgar Aturan

Bambang mengutarakan, angkot dan bus Transjakarta harus tertib dalam melakukan antar-jemput penumpang. Pemerintah perlu mensinergikan dua transportasi ini.

"Jadi kalau mereka tertib, misalkan bus turunkan penumpang di Pondok cabe dan angkot mengambil penumpang dari Pondok Cabe ke permukiman, itu tidak masalah. Tapi kalau ambil (penumpang) di jalan-jalan tidak karuan begitu, akhirnya seolah-olah saling bersaing," dia menjelaskan yang terkait sistem Jak Lingko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

5 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

7 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

8 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

8 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

17 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

19 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

19 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

1 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?