Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswi Korban Jambret Beroleh Asuransi dari Grab, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mahasiswi yang menjadi korban tindak pidana jambret di kawasan Kuningan, Ajeng Hendrawati, mendapatkan bantuan biaya operasi dari Grab Indonesia.

Orang tua Ajeng, Bambang Sudarmaji mengatakan anaknya mendapatkan bantuan dari operator ojek online itu karena menjadi mitranya.

Baca : Satu Korban Penjambretan di Kuningan Jalani Operasi Patah Tulang

"Ajeng kerja sambil kuliah. Dia sudah lebih setahun jadi pengantar GrabFood," kata Bambang saat ditemui di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, Jumat, 5 April 2019

Mahasiswi Budi Luhur itu menjadi korban penjambretan bersama temannya, Ria Nurhayati, 23 tahun, pada Jumat dinihari, di kawasan Kuningan. Ria tewas lantaran terpelanting dari motor yang dibawanya.

Bambang menjelaskan awalnya Ajeng dirawat di Rumah Rakit MMC, Jakarta Pusat. Namun, karena biaya pengobatan di sana tinggi, akhirnya keluarga meminta agar Ajeng di rujuk ke RS Pelni. "RS Pelni juga lebih dekat dengan rumah tinggal Ajeng di Jelembar," ucapnya.

Ia menuturkan Ajeng mendapatkan luka yang cukup parah. Sebab, beberapa bagian tubuhnya patah, di antaranya paha kaki kanan, tulang kering kaki kiri, dan dua jarinya yang sebelah kanan. "Kepala Ajeng juga luka sobek," ucapnya.

Ajeng menjalani operasi pada Jumat sekitar pukul 22.00 WIB. Pihak rumah sakit meminta biaya Rp 70 juta agar anaknya bisa dioperasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak keluarga telah berusaha agar Ajeng bisa dilayani menggunakan BPJS Kesehatan. "Tapi ditolak karena Ajeng sakit karena kecelakaan dan ada unsur pidananya, karena kasus penjambretannya."

Menurut Bambang, Grab Indonesia telah bersedia mengeluarkan asuransi untuk Ajeng sekitar Rp 25 juta. Keluarga, kata dia, sedang mencoba meminta bantuan ke Jasa Raharja untuk membiayai operasi anaknya. "Kami berharap dari Jasa Raharja bisa membantu," ujarnya.

Menurut Bambang, Ajeng dan Ria yang tewas adalah anak pekerja keras. Keduanya telah berteman cukup lama. Ajeng dan Ria membantu membiayai kuliah mereka dengan menjadi pengantar makanan. Bahkan, Ria juga menjadi guru privat. "Ajeng dan Ria tinggal bersama di Jelambar."

Simak pula :

Mahasiswi Tewas Bersama Pelaku Penjambretan, Ini Kronologisnya

Dalam kejadian penjambretan Jumat dinihari kemarin, satu pelaku juga tewas karena motor yang dikendarainya bertabrakan dengan motor yang dikemudikan Ria.

Pelaku yang tewas berinisial HZ. Dia melakukan tindak pidana jambret bersama temannya, MSA, 20 tahun. Pelaku yang selamat, kata Bambang, saat ini telah ditahan di Polsek Setiabudi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

20 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

20 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

22 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

22 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.