TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk melibatkan publik dalam pengambilan kebijakan penghentian swastanisasi air.
"Kami mendesak Gubenur DKI Jakarta melibatkan publik dalam pengambilan kebijakan penghentian swastanisasi air," ujar Direktur Lembaga Badan Hukum Jakarta yang tergabung dalam koalisi masyarakat, Arief Maulana saat ditemui di kantornya, Ahad, 7 April 2019.
Baca: KMMSAJ Nilai Proses Penghentian Swastanisasi Air Tak Transparan
Gubernur DKI Anies Baswedan direncanakan dalam waktu dekat akan mengeluarkan keputusan terkait penghentian swastanisasi air. Anies telah menugaskan PAM Jaya untuk menyusun Head of Agreement dengan Palyja dan Aetra berkaitan dengan pengambilalihan pengelolaan air Jakarta.
Arief mengatakan air merupakan hak publik, sehingga masyarakat tentu harus mengetahui kebijakan apa saja yang diambil oleh pemerintah dalam mengelolanya. Hingga saat ini, pemerintah DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses penghentian swastanisasi air ke Tim Evaluasi Tata Kelola Air yang tidak menggaet pihak masyarakat untuk terlibat didalamnya.
Koalisi masyarakat menilai dengan tidak adanya partisipasi publik dalam penghentian swastanisasi air akan berpotensi merugikan masyarakat. "Ini akan merugikan masyarakat dengan tanpa ada partisipasi publik dalam pengkajiannya," ujar Arief.
Baca: Soal Swastanisasi Air, Anies Sebut Pembuatan HoA Hampir Rampung
Selain itu, koalisi mengkritisi tidak transparansinya proses kajian Tim Evaluasi Tata Kelola Air tersebut. Pengacara Publik LBH Jakarta Jeanny Sirait mengatakan pemerintah DKI tidak membuka akses bagi masyarakat untuk mengetahui hasil dari kajian tim tersebut.
Jeanny mengatakan koalisi masyarakat pun sudah mengajukan permohonan informasi publik kepada pemerintah DKI Jakarta terkait rencana penghentian swastanisasi air sejak Februari lalu. "Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ujarnya.
Menurut Jeanny, publik patut mengetahui isi dan pertimbangan yang telah diserahkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. "Air adalah hak publik, dan publik wajib tahu apa saja hasil dari kinerja tim evaluasi swastanisasi air itu," ujarnya.